Liputan6.com, Banyumas - Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng. Terungkap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman, Banyumas. Kasus ini dalam proses penyelesaian laporan korban yang ditangani Tim 7 Unsoed. Kalangan masyarakat dan civitas akademika Unsoed mendesak penyelesaian yang adil, terutama bagi korban.
Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membuat sejumlah mahasiswa bereaksi. Mereka melakukan aksi menuntut agar dosen bergelar profesor itu dipecat.
Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed dan mahasiswa mendesak kasus ini diusut tuntas. Ketua Ikapol Nissa Rengganis menegaskan ikatan alumni menolak dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip etika, hukum, dan semangat menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika," ujar Nissa Rengganis melalui keterangan tertulis, Selasa (29/7).
Ikapol mendorong penanganan yang profesional dan transparan. Ikapol menekankan agar Unsoed dan otoritas terkait menindaklanjuti kasus ini secara serius, menyeluruh, dan objektif, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban.
"Kami percaya, penegakan disiplin dan etika yang adil merupakan bagian dari tanggung jawab institusi akademik," ucapnya.
Berdiri Bersama Korban
Jajaran alumni juga menyampaikan empati dan komitmen untuk berdiri bersama korban. Termasuk memberikan dukungan terhadap proses pemulihan yang dibutuhkan.
"Kami menghormati keberanian korban dalam mengungkapkan pengalaman dan berharap proses ini dapat berjalan dengan penuh perlindungan dan kepekaan," tambahnya.
Ikapol juga merekomendasikan evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Dalam hal ini terkait mekanisme pelaporan, pendampingan, serta penegakan kode etik agar lebih berpihak pada korban dan responsif terhadap dinamika lapangan.
"Kami percaya bahwa upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak segenap alumni, mahasiswa, dan dosen untuk menjaga nilai-nilai luhur akademik, serta aktif membangun budaya saling menghormati dan menjaga marwah institusi," tutupnya.
Kampus Akui Ada Kekerasan Seksual
Dekan Fisip, Slamet Rosyadi juga mengecam segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Termasuk yang dilakukan oknum dosen atau tenaga pendidik terhadap mahasiswa.
"Berdasarkan laporan dan data yang diterima dan hasil investigasi oleh tim terkait, kami mengakui adanya pelanggaran berat berupa kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen Fisip terhadap salah satu mahasiswa," katanya.
Lebih lanjut, pihak dekanat akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan mahasiswa dan menyatakan persetujuan penuh terhadap tuntutan untuk mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku.
"Serta mengeluarkan yang bersangkutan dari lingkungan kampus secara permanen," tegasnya.
Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan komitmen untuk mewujudkan Fisip Unsoed sebagai ruang aman, sehat dan bebas dari kekerasan seksual.