Heboh Pungli Berkedok Iuran Kepala Sekolah di Kudus Terbongkar

3 weeks ago 18

Liputan6.com, Jakarta Dugaan pungli yang disinyalir telah berjalan cukup, terjadi di lingkungan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kabupaten Kudus. Aksi tak terpuji ini dilakukan di lingkup Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) wilayah Jati.

Mencuatnya dugaan pungli di lingkup K3S itu, pun sempat membuat 'gatal telinga' DPRD Kudus. Melalui Komisi D DPRD Kudus yang membidangi pendidikan, langsung melayangkan surat pemanggilan kepada 9 Korwil Disdikpora se-Kabupaten Kudus.

Upaya pemanggilan 9 Korwil Disdikpora, untuk mengklarifikasi dan memastikan dugaan pungli yang menerpa Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) hingga membuat heboh dunia pendidikan di Kota Kretek.

Dari pertemuan di gedung DPRD Kudus itu, sembilan Korwil membuat pengakuan yang mengejutkan. Mereka secara tersirat mengakui adanya praktik iuran yang terjadi di semua Korwil Disdikpora Kudus.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengatakan, pertemuan dengan menghadirkan 9 Korwil ini menyusul laporan adanya dugaan pungli K3S yang ada di Korwil Jati.

“Iurannya memang ada, namun bukan pungli. Kalau sifatnya sukarela dan digunakan untuk menopang kegiatan K3S. Tapi (iuran sukarela) ini tetap harus dihentikan sementara, sambil menunggu kejelasan aturan,” ujar Mardijanto, rabu (6/8).

Karena itu, lanjut Mardijanto, Komisi D DPRD Kudus meminta kepada Disdikpora Kudus untuk menambah anggaran operasional bagi semua Korwil di Kudus. Sebab saat ini, dana operasional untuk setiap Korwil hanya Rp30 juta per tahun.

Mardijanto mengakui bahwa dana operasional Rp30 juta, dinilai tidak mencukupi dalam mendukung berbagai kegiatan dan kebutuhan rutin masing-masing Korwil.

“Kalau tidak ditopang (anggaran yang cukup) ya tidak jalan. Dengan anggaran segitu, mustahil bisa mencukupi kebutuhan Korwil yang menangani banyak SD,” terang legislator Partai Demokrat ini.

Mardijanto segera mengusulkan tambahan alokasi anggaran ke Disdikpora Kudus mulai tahun 2026 mendatang. Sebab idealnya anggaran operasional per Korwil sebesar Rp90 juta atau tiga kali lipat anggaran yang diterima saat ini.

Sementara itu, Korwil Disdikpora Kecamatan Jati, Eni Purwaningsih mengaku baru mengetahui adanya iuran sukarela, saat ia mulai menjabat. Eni sempat menerima masukan dari internal dinas serta kepala sekolah adanya iuran tersebut.

“Saya baru mengetahui soal ini (iuran) ketika ada masukan dari K1. Waktu itu saya ditanya, saya jawab memang belum tahu apa-apa karena saya masih baru menjabat,” ucap Eni di hadapan anggota Komisi D DPRD Kudus.

Menurut Eni, iuran yang dihimpun oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah dan Kelompok Kerja Guru digunakan keperluan kegiatan pendidikan. Selain itu, juga untuk menopang honor tenaga non-PNS yang tidak dibiayai oleh Disdikpora Kudus.

“Anggaran iuran yang terkumpul juga digunakan untuk kegiatan rutin lainnya, seperti rapat kepala sekolah dan lomba yang tidak ada anggarannya dari dinas,” ungkapnya.

Selama ini, imbuh Eni, laporan keuangan K3S sudah pernah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Kudus. Namun pihak Inspektorat hanya memberikan arahan untuk memperbaiki aspek transparansi dan melibatkan semua anggota dalam informasi keuangan.

Eni menegaskan siap memfasilitasi keterbukaan sistem pelaporan keuangan. Selain itu, juga dilakukan penyegaran organisasi di tubuh K3S.

Ungkapan yang sama juga dikatakan Susanti, Korwil Kecamatan Dawe. Pihaknya mengakui minimnya anggaran operasional dari Disdikpora. Kondisi ini menjadi alasan utama munculnya inisiatif iuran dari para guru.

“Dana kekorwilan kami hanya sekitar Rp23 juta per tahun. Namun dana itu sudah habis untuk membiayai kebutuhan rutin seperti listrik, air, dan langganan koran,” ucap Susanti.

Ironisnya lagi, ternyata ada sejumlah kegiatan pendidikan di tingkat kecamatan yang tidak memiliki anggaran dari dinas.

“Kegiatan seperti gerak jalan HUT RI, lomba MAPSI, rapat kepala sekolah, itu semua tidak ada anggarannya. Akhirnya harus ada iuran,” tambahnya.

Sembilan Korwil Disdikpora Kudus ini pun mengakui, bahwa praktik iuran pernah menjadi sorotan Inspektorat Kudus. Lagi-lagi dengan alasan tidak adanya jalan keluar terkait anggaran jangka panjang, praktik iuran sukarela ini tetap kembali dilakukan hingga saat ini.

Reporter : Arief Pramono

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |