Harga Saham CDIA Melambung 11,50%, Transaksi Sentuh Rp 4 Triliun

1 week ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) menguat signifikan pada penutupan perdagangan saham Selasa, (7/10/2025). Kenaikan saham CDIA ini terjadi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat.

Mengutip data RTI, saham CDIA hari ini ditutup melonjak 11,50% menjadi Rp 2.230 per saham. Harga saham CDIA dibuka naik 50 poin ke posisi Rp 2.050 per saham. Saham CDIA berada di level tertinggi Rp 2.370 dan terendah Rp 2.030 per saham. Total frekuensi perdagangan 258.046 kali dengan volume perdagangan 18.094.864 saham. Nilai transaksi Rp 4 triliun. 

Secara year to date, saham CDIA meroket 771,09% ke posisi Rp 2.230 per saham. Adapun kapitalisasi pasar saham CDIA telah menembus Rp 278,37 triliun.

Kenaikan saham CDIA terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melesat ke posisi tertinggi. IHSG hari ini ditutup naik 0,36% ke posisi 8.169,28.

Pada perdagangan Selasa pekan ini, IHSG berada di level tertinggi 8.217,04 dan terendah 8.153,71. Sebanyak 401 saham melemah sehingga bebani IHSG. 280 saham menguat dan 119 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 3.175.508 kali dengan volume perdagangan 44,6 miliar saham. Nilai transaksi harian Rp 28,8 triliun.

Perjalanan IPO dan Suspensi Saham CDIA

PT Chandra Daya Investasi Tbk mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025. Dengan harga penawaran Rp 190 per saham, IPO ini berhasil menarik minat investor dengan total dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp 2,37 triliun.

Dana hasil IPO tersebut akan digunakan sebagian besar sebagai modal kerja untuk anak usaha di pilar bisnis logistik, menunjukkan komitmen CDIA dalam mengembangkan segmen usahanya. 

Namun, perjalanan saham CDIA tidak selalu mulus. Pada 23 Juli 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham CDIA. Langkah ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan, mencapai 697,36% dari harga IPO, sebagai upaya perlindungan bagi investor.

Meskipun sempat disuspensi, pergerakan saham CDIA setelah itu tetap menunjukkan tren penguatan. Hal ini mengindikasikan bahwa fundamental perusahaan dan prospek bisnisnya masih dianggap menarik oleh pasar, meskipun volatilitas harga tetap menjadi perhatian.

Aksi Korporasi dan Strategi Bisnis Chandra Daya Investasi

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengumumkan sejumlah transaksi afiliasi yang dilakukan perseroan. Transaksi tersebut mencakup pemberian pinjaman kepada entitas terkendali hingga pengambilalihan saham perusahaan pelayaran.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 6 Oktober 2025 menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Redeco Petrolin Utama (RPU), perusahaan yang bergerak di bidang terminal dan penyimpanan produk minyak dan kimia.

Pinjaman yang diberikan mencapai nilai maksimum Rp 11 miliar dengan tingkat bunga 8,1% per tahun dan tenor maksimal 36 bulan yang dapat diperpanjang. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan proyek RPU.

Selain itu, CDIA juga mengumumkan transaksi penyertaan modal serta pengambilalihan saham di PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM).

Kedua perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran itu sebelumnya dimiliki bersama dengan PT Buana Primatama Niaga (BPN). Setelah CDIA berubah status menjadi perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN), perseroan mengambil alih kepemilikan mayoritas melalui serangkaian transaksi.

Total Nilai Transaksi

Total nilai transaksi pengambilalihan saham PT CSI dan PT MIM dari BPN mencapai sekitar Rp 2,68 triliun, sementara penyertaan modal baru di kedua entitas tersebut bernilai lebih dari Rp 4,5 triliun.

CDIA juga menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1 triliun kepada BPN dengan bunga JIBOR 3 bulan + 1,75% yang digunakan untuk mendukung pembiayaan ekspansi sebelum akhirnya dilunasi melalui transaksi pengalihan saham.

Perseroan menegaskan seluruh transaksi telah melalui prosedur sesuai Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Penilaian kewajaran dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen. CDIA juga memastikan aksi korporasi ini bukan termasuk transaksi material maupun benturan kepentingan, serta tidak mengganggu kelangsungan usaha perusahaan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |