Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Harmini resmi dinonaktifkan sementara oleh Inspektorat. Hukuman itu diambil setelah video dirinya mengamuk dan mengancam mencekik murid saat upacara bendera viral di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama mengungkapkan bahwa kejadian itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada Februari 2025, Harmini sudah pernah dipanggil dan diperiksa lantaran kedapatan mengajar sambil merokok di kelas.
“Waktu itu sudah kami periksa, dan ada perbaikan sikap. Guru-guru lain juga bersaksi bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan berupa depresi. Karena ada perubahan, kami masih izinkan mengajar dengan pengawasan kepala sekolah,” jelas Anca dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (24/8/2025).
Dinonaktifkan Sementara
Namun, insiden kembali terjadi pada 29 Juli 2025. Kali ini bukan di SDN 5, melainkan di SDN 9 Kedondong, saat upacara bendera.
Dalam video yang beredar, Harmini terlihat marah-marah kepada guru lain serta mengancam murid dengan ucapan akan mencekik mereka.
“Pada hari yang sama, kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan Inspektorat. Kemudian per 1 Agustus, Harmini resmi kami nonaktifkan sementara, sampai ada hasil pemeriksaan Inspektorat dan tes kejiwaan,” tegas Anca.
Dia menegaskan, Harmini bukan kepala sekolah melainkan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
“Seluruh guru yang pernah mengajar bersama dia bersaksi kalau dia temperamental. Namun pembuktian medis tetap harus menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa,” terangnya.
Inspektorat Sulit Periksa Guru Mengamuk
Anca bilang, Inspektorat juga sempat menemui kesulitan karena guru ancam cekik siswa tersebut kerap menghindar saat dilakukan pemeriksaan.
"Inspektorat juga mengalami kesulitan, sudah datang ke lokasi, ke sekolah, personalnya ini berkelit. Makanya kita menunggu hasil tes kejiwaan," tutup dia.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang guru perempuan berseragam ASN mendadak masuk ke tengah lapangan upacara dan melontarkan kata-kata kasar di hadapan siswa serta guru lainnya.
“Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak. Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen. Lapor kamu sama bupati,” teriak guru tersebut dengan nada tinggi.
Video Guru Ancam Cekik Siswa Viral
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan adanya kejadian dalam video viral tersebut. Dia bilang, insiden itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru pendidikan jasmani dan olahraga (PJOK).
“Video itu memang terjadi di wilayah hukum kami. Anggota Polsek Kedondong sudah turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti,” kata Heri, Minggu (24/8/2025).
Namun, Heri menegaskan penindakan terhadap guru tersebut kini ditangani Inspektorat Pesawaran.
“Untuk hasil penindakan secara detail, silakan tanyakan langsung ke Inspektorat karena mereka yang berwenang menyampaikan,” ujarnya