Duduk Perkara Penyebab Kenaikan Pajak 300 Persen di Bone hingga Memicu Demo Ricuh

1 week ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone memadati depan Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa, (19/8/2025). Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai melonjak drastis hingga 300 persen.

Demonstrasi ini melibatkan sekitar 2.000 massa gabungan dari 15 aliansi organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, serta perwakilan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bone.

Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Bone, Rafli Fasyah, menegaskan bahwa aksi ini adalah puncak kegelisahan warga atas kenaikan PBB yang sangat memberatkan masyarakat.

Kebijakan pajak ini menjadi sorotan utama karena dianggap membebani ekonomi warga di tengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih dari berbagai tantangan. Massa menilai kenaikan ini tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Massa berkumpul di depan kantor Bupati Bone sejak siang hari, dengan lantang menyuarakan tuntutan mereka agar kenaikan PBB-P2 segera dibatalkan.

Aksi ini juga mendapat pengamanan ketat dari sekitar 1.000 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang dikerahkan untuk memastikan jalannya unjuk rasa tetap kondusif. Meskipun demikian, ketegangan sempat mewarnai jalannya demonstrasi.

Pati, Jawa Tengah, sedang bergejolak, Bupatinya didemo hingga dilempari sandal dan didesak mundur imbas kebijakan menaikkan pajak 250 persen lalu menantang warganya. Bupati Pati menolak mengundurkan diri, namun mesti menghadapi panitia khusus pemakz...

Pemicu Kenaikan Pajak dan Dalih Pemerintah Daerah

Pemicu utama gelombang protes ini adalah isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 300 persen. Angka ini menjadi sorotan utama dan memicu kemarahan publik di Kabupaten Bone. Masyarakat merasa keberatan dengan lonjakan tarif yang begitu signifikan dalam waktu singkat.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bone membantah keras adanya kenaikan tarif PBB hingga 300 persen seperti yang dituduhkan para demonstran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, menjelaskan bahwa kenaikan yang terjadi sebenarnya hanya sekitar 65 persen. Angka ini jauh berbeda dari klaim massa dan menjadi salah satu poin perdebatan.

Menurut Angkasa, kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang belum diperbarui selama 14 tahun terakhir. Penyesuaian ZNT ini bertujuan agar nilai tanah menjadi lebih wajar sesuai harga pasar, terutama di daerah perkotaan dan jalan poros.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan ini ditargetkan untuk pembangunan infrastruktur masyarakat Kabupaten Bone, dengan target pendapatan PBB sebesar Rp 50 miliar pada tahun 2025.

Kronologi Aksi Protes dan Tuntutan Massa

Aksi unjuk rasa pada 19 Agustus 2025 dimulai dengan pengumpulan massa di Lapangan Merdeka Watampone, kemudian bergerak melakukan long march menuju Kantor Bupati Bone. Massa berorasi secara bergantian di dekat kawat berduri yang telah dipasang aparat keamanan di depan kantor bupati. Suasana sempat memanas dengan berbagai orasi yang disampaikan.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa berusaha menerobos kawat berduri dan melemparkan air mineral gelas ke arah pintu masuk kantor bupati. Beberapa insiden ricuh juga dilaporkan, termasuk pembakaran ban bekas dan pelemparan air mineral ke kantor bupati, karena massa merasa tidak ditemui oleh Bupati Bone atau perwakilan pemerintah daerah. Ketiadaan dialog langsung memicu kekecewaan massa.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2025, aksi serupa juga digelar oleh massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kantor Bupati Bone dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kantor DPRD Bone.

Aksi sebelumnya ini juga sempat berujung ricuh hingga kaca kantor DPRD pecah, menunjukkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pajak.

Respons Pemerintah dan Harapan Warga

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone. Ia menyatakan bahwa persoalan ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi ini juga menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tanah yang hanya dipajaki sebatas tanah, padahal sudah berdiri bangunan mewah di atasnya.

Meskipun demikian, Gubernur Andi Sudirman menilai aksi demo sebagai bentuk dinamika masyarakat yang wajar dan dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memahami hak masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Namun, hingga aksi pada 19 Agustus 2025, belum ada pihak dari Pemerintah Kabupaten Bone yang secara langsung menemui massa pengunjuk rasa, menambah kekecewaan demonstran.

Massa Aliansi Rakyat Bone Bersatu menegaskan tuntutan mereka agar kenaikan pajak 300 persen dibatalkan sepenuhnya. Mereka juga mendesak Bupati Bone untuk segera mendengarkan aspirasi rakyat yang merasa terbebani. Massa berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang dinilai memberatkan ini demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bone.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |