Liputan6.com, Pati - Ambisi besar Bupati Pati Sudewo merombak besar-besaran manajemen dan sumber daya manusia (SDM) di lingkup RSUD Soewondo Pati, bisa jadi menjadi boomerang bagi orang nomor satu di Kabupaten Pati yang belum genap 6 bulan menjabat.
Kebijakan frontal yang dilakukan Bupati Sudewo kini jadi ‘amunisi’ tim Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Pati. Tim Pansus ini dibentuk atas desakan massa saat demo pada 13 Agustus yang berlangsung ricuh.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah. Sebab adanya surat teguran dari Badan Kepagawaian Negara atau BKN sampai tiga kali.
"Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN," jelasnya.
Permasalahan kedua yakni adanya PHK yang dialami 200 eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.
"Kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas," terang dia
Bagaimana Duduk Perkaranya?
Kronologi kebijakan ini mulai mencuat di awal Maret 2025 lalu. Kala itu, kepemimpinan Bupati Pati Sudewo yang belum genap dua pekan menjabat, langsung mengganti Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati.
Pelantikan pucuk pimpinan RSUD Pati dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa (04/03/2025) lalu. Penggantian pucuk pimpinan di RSUD milik Pemkab Pati ini, dilakukan untuk memperbaiki kinerja rumah sakit tersebut.
Sosok yang dipilih Bupati Sudewo untuk menempati posisi sebagai Direktur UPT RSUD RAA Soewondo, yakni Rini Susilowati. Selain mengganti Plt Direktur RAA Soewondo, Bupati Sudewo juga mengganti jajaran Dewan Pengawas rumah sakit tersebut.
Nampak nama Torang Rudolf Effendy Manurung ada di urutan pertama susunan dewan pengawas, dengan jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Adapun para anggota Dewan Pengawasnya terdiri atas Kepala Dinkes Pati Aviani Tritanti Venusia, Susi Herawati, Widartoyo dan Bunari.
Bupati Pati Sudewo yakin susunan direktur dan Dewan Pengawas ini bisa membawa RSUD RAA Soewondo jauh lebih baik.
Saat itu, Bupati Pati Sudewo juga memberikan SK untuk 7 Plt kepala OPD di Kabupaten Pati. Di antaranya Riyoso sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati dan Didik Rusdiartono sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pati.
Selanjutnya ada nama Joko Cipto Hastono sebagai Plt Sekretaris DPRD Pati, A. Faisal menjabat Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pati, Andrik Sulaksono sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati.
Tak ketinggalan, SK juga diberikan kepada Luki Pratugas Narimo, sebagai Plt. Kepala Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Tri Haryama sebagai Plt Dispermades.
"Kami memang sengaja mengganti dengan tempo sesingkat-singkatnya. Setelah mengikuti retret tidak lama saya melakukan ini. Dengan tujuan RSUD melakukan yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati," ujar Sudewo, Selasa (04/03/2025) yang lalu.
Menurutnya, perbaikan RSUD RAA Soewondo tidak bisa ditunda-tunda. Sebab menurut Sudewo, RSUD RAA Seowondo sudah sejak lama dalam kondisi memprihatinkan.
"Wajib hukumnya sesegera mungkin. Tak ditunda. Saya patuh dengan UU dan keputusan berdasarkan UU yang ada. Keputusan ini didasarkan kondisi RSUD Soewondo yang sejak lama memprihatinkan. Bukan kurang baik-baik saja tapi memprihatinkan," ungkap Sudewo.
Sementara itu, Rini Susilowati mengaku bakal melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk memperbaiki RSUD RAA Seowondo. Dirinya mengaku bakal mempertahankan yang sudah baik dan memperbaiki yang kurang baik.
"Kita kenalan dulu ke jajaran. Lalu pemetaan, mana yang perlu diperbaiki dan mana yang sudah baik dan perlu kita pertahankan," pungkas Rini.
Sejumlah OPD Lain Dirombak
Bupati Sudewo juga melakukan perombakan besar-besaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pati. Tiga instansi mendapat perhatian khusus dalam rotasi pejabatnya. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR).
Bupati Sudewo menegaskan, pergantian pejabat ini dilakukan secara merata di berbagai instansi. Namun pergeseran jabatan di lingkup RSUD RAA Soewondo Pati cukup signifikan.
"Hal ini diharapkan dapat membawa semangat dan inovasi baru dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati," ucap Sudewo usai melantik 89 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati.
Sudewo menyebut, penyegaran organisasi perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Pati.
Keputusan mengenai rotasi jabatan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pati yang memuat daftar 89 nama pejabat yang siap mengemban amanah baru di berbagai posisi dan instansi.
Menurut Sudewo, pelantikan kali ini bertujuan menciptakan ekosistem kerja yang lebih kompak, professional dan responsive. Hal itu demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pati.
"Penyegaran organisasi ini adalah hal yang wajar dan diperlukan untuk memastikan dinamika dan peningkatan kualitas kinerja di seluruh lini pemerintahan," ujar Bupati Sudewo.
Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, Sudewo berharap tiap-tiap OPD semakin optimal menjalankan program-program pembangunan. Kemudian memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kabupaten Pati.
Sementara itu, puluhan pejabat yang diambil sumpah jabatannya yakni nama Hartotok. Ia semula merupakan Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD RAA Soewondo, kini menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Sedangkan posisi Hartotok sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD RAA Soewondo, kini dijabat oleh Ali Muslihin. Adapun Wakil Direktur Pelayanan yang semula dijabat Ali Muslihin, kini ditempati oleh Ari Jaka Setiawan.
Kemudian dari Dinas Pendidikan, muncul nama Paryanto yang semula menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya dari DPUTR, ada nama Kristina Inti Retnoningrum yang semula menjadi sekretaris dinas DPUTR. Ia kini beralih tugas menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dari lingkungan Sekretariat Daerah juga terdapat beberapa perombakan. Yakni ditempatkannya pejabat baru di Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembanguan, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Adapun di jajaran camat, tak banyak penyegaran yang dilakukan. Hanya ada dua camat baru yang ikut dilantik yaitu Camat Margorejo dan Jaken. Arif Fadhillah dilantik sebagai Camat Margorejo menggantikan Plt Camat Margorejo Imam Kartiko.
Selanjutnya Ahmada Mangkunegara beralihtugas menjadi sekretaris Diskominfo. Adapun jabatan lamanya sebagai Camat Jaken, kini ditempati oleh Tri Agung Setiawan yang semula merupakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Winong.
RSUD Pati Pecat Ratusan Pegawainya
Manajemen RSUD RAA Soewondo Pati merumahkan ratusan pegawai non ASN yang bekerja di rumah sakit setempat. Langkah mengejutkan ini dilakukan, karena kondisi keuangan RS milik Pemkab Pati sangat memprihatinkan.
Selain masalah keuangan untuk menanggung belanja gaji mereka, jumlah pegawai non ASN di RS Soewondo Pati juga tak sebanding dengan kebutuhan pegawai.
Karena itu, demi efisiensi dan akselerasi atau percepatan pelayanan prima, Bupati Pati Sudewo memerintahkan Direktur RSUD Soewondo Pati melakukan rasionalisasi pegawai non ASN hingga sesuai jumlah pegawai yang rasional.
"Karena jumlahnya sangat berlebih (pegawai non ASN), ada sekitar 500-an. Logikanya cukup hanya dengan 200-an pegawai", ujar Bupati Sudewo yang dikonfirmasi pada Jumat pagi (21/3/2025).
Bupati Sudewo terpaksa mengambil langkah itu, sebagai bentuk efisiensi terhadap berbagai pengeluaran.
"Karena memang kondisi keuangannya (RSUD Soewondo Pati) sangat memprihatinkan,” terang Bupati Sudewo.
Sudewo mengakui, RSUD yang sudah beralih sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bisa menggaji sendiri kepada pegawainya dan bukan dari APBD. Namun hal itu justru membuat keuangan rumah sakit menjadi terbebani.
"Pendapatan rumah sakit yang minim bahkan berdampak pada pelayanan yang kurang baik. Contoh ada 10 ruang operasi di rumah sakit dan 7 ruangnya tutup karena rusak, serta tidak ada uang untuk memperbaiki", ucap Sudewo.
"Kamar pasien dan ruang tunggu pun pengap, karena tidak dipasang AC atau sengaja AC-nya dimatikan. Untuk membuat gedung rawat inap dan poliklinik baru pun tidak bisa, karena tidak ada uangnya," keluh Bupati Pati.
Sudewo mengaku, pengurangan pegawai non ASN di RS Soewondo Pati segera dilakukan dengan sistem seleksi kompetensi. Yakni melalui tes dan ujian.
Perubahan besar-besaran yang menyasar RSUD berplat merah ini, sesuai target Sudewo yang menginginkan RSUD Soewondo berubah total menjadi lebih baik dan siap melayani masyarakat secara optimal.
Untuk mendukung ambisi Bupati Sudewo, Pemkab Pati mengalokasikan anggaran APBD Rp5,5 miliar. Anggaran ini untuk sarana pengadaan granit dan plafon, serta Rp 10 miliar tambahan untuk normalisasi ruang operasi.
"Total belanja mandiri RSUD Soewondo mencapai Rp27 miliar. Saya mengimbau seluruh petugas menghormati nama besar RAA Soewondo dengan memberikan pelayanan terbaik bagi warga," pinta Sudewo.