Ditangkap Setelah Sebulan Berlalu, Ini Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Lampung

1 day ago 7

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menangkap Hari alias Marianto alias Ariyanto, 35 tahun, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun.

Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar mes milik PT Indo Lampung Perkasa (ILP), pada Minggu (22/6/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan mengungkapkan bahwa motif pelaku murni didorong oleh nafsu bejat.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, Hari mengaku nekat melakukan aksi itu setelah melihat korban mandi di sumur yang berada di dekat mes tempat tinggalnya.

"Sejauh ini motifnya tunggal, yaitu dorongan nafsu. Pelaku mengaku melihat korban sedang mandi dan langsung muncul niat jahat," kata Noviarif kepada Liputan6.com, Rabu (23/7).

Korban Diiming-imingi Makanan Sebelum Dieksekusi

Menurut Noviarif, usai melihat korban mandi, pelaku memanggil anak tersebut ke dalam kamarnya dengan janji akan memberikan makanan. 

Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan itu. Namun sesampainya di dalam kamar, pelaku langsung melancarkan aksinya.

“Korban dijanjikan makanan, tapi begitu masuk ke dalam kamar langsung dieksekusi oleh pelaku,” beber dia.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tanpa busana. Terdapat luka lecet di bagian leher dan bekas benturan di kepala bagian belakang. Selain itu, dari mulut korban terlihat keluar busa putih, yang hingga kini masih diselidiki penyebab pastinya.

“Dokter forensik menyampaikan dua kemungkinan, bisa karena racun atau akibat terhalangnya saluran pernapasan. Untuk memastikan, kami masih menunggu hasil uji laboratorium,” sebut dia.

Buron Sebulan, Pelaku Ditembak Saat Penangkapan

Setelah kejadian, lanjut Noviarif, pelaku melarikan diri tanpa kembali ke rumah.

Kemudian, mematikan ponsel dan memilih bersembunyi di area perkebunan milik warga. Selama dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah lokasi dan menghindari keramaian dengan berjalan kaki dari satu titik ke titik lainnya.

"Pelarian pelaku ini berakhir pada Rabu siang, 23 Juli 2025. Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil meringkusnya di kawasan perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji," terang dia.

Dia bilang, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.

"Pelaku sudah buron selama satu bulan. Ia sempat berpindah-pindah dan hidup dari hasil memungut apa yang ada di kebun. Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami berikan tindakan tegas," tutup dia.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |