Liputan6.com, Pati - Bupati Pati Sudewo merespons santai adanya hak angket pemakzulan dirinya. Sudewo mengaku menghormati mekanisme yang kini tengah berjalan DPRD Pati.
"Terkait hak angket, itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujar Bupati Sudewo kepada Liputan6.com, Jumat malam (16/8/2025).
Bahkan dengan pendirian dan sikap yang kukuh, Sudewo mengaku tidak akan mundur dan melepaskan jabatanya sebagai Bupati Pati karena desakan dan tuntutan massa yang telah menggelar unjuk rasa melibatkan 300 ribu warga Pati pada Rabu (13/8/2025) lalu.
"Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi saya tidak bisa berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," tegas politisi Partai Gerindra ini.
Meski telah dimosi tidak percaya dan dihujat masyarakat, Sudewo tetap mengajak seluruh warga Pati untuk menjaga kekompakan.
"Pati adalah milik semua warga dan harus dijaga bersama demi kelancaran pembangunan serta pelayanan publik," cetus Sudewo.
Tak hanya itu, Sudewo juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah korban luka luka yang terdampak dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan kantor Bupati Pati.
"Korban sudah ditangani pihak rumah sakit, saya minta untuk ditangani sebaik-baiknya. Mereka yang sedang sakit mudah-mudahan segera membaik, sehat walafiat kembali," pungkasnya.
Pentingnya Ambil Pelajaran
Pernyataan resmi itu dilontarkan Bupati Sudewo pasca aksi 13 Agustus yang berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Pati.
Sudewo mengklaim bahwa secara umum situasi telah kondusif. Selain itu, massa telah membubarkan diri, meskipun masih ada segelintir orang yang bertahan di lokasi.
"Saya kira sudah berhenti, begitu ya. Sudah lengang di mana-mana, tapi masih sebagian kecil yang berada di depan, tapi kayaknya itu bukan pendemo yang dari tadi pagi. Jadi, secara garis besar itu sudah selesai," ujarnya.
Sudewo mengungkapkan bahwa dirinya memahami emosi masyarakat. Ia juga mengatakan pentingnya mengambil pelajaran dari kejadian tersebut, terutama karena dirinya baru menjabat beberapa bulan dan masih banyak hal yang perlu dibenahi.
"Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya karena juga baru saja beberapa bulan menjabat sebagai Bupati, banyak kekurangan, masih banyak kelemahan yang harus kami benahi ke depan," ucapnya.
2 Jalur Pemakzulan
Ambisi besar Bupati Pati Sudewo merombak besar-besaran manajemen dan sumber daya manusia (SDM) di lingkup RSUD Soewondo Pati, bisa jadi menjadi boomerang bagi orang nomor satu di Kabupaten Pati yang belum genap 6 bulan menjabat.
Kebijakan frontal yang dilakukan Bupati Sudewo kini jadi ‘amunisi’ tim Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Pati. Tim Pansus ini dibentuk atas desakan massa saat demo pada 13 Agustus yang berlangsung ricuh.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah. Sebab adanya surat teguran dari Badan Kepagawaian Negara atau BKN sampai tiga kali.
"Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN," jelasnya.
Permasalahan kedua yakni adanya PHK yang dialami 200 eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.
"Kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas," terang dia.
Kronologi kebijakan ini mulai mencuat di awal Maret 2025 lalu. Kala itu, kepemimpinan Bupati Pati Sudewo yang belum genap dua pekan menjabat, langsung mengganti Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati.
Pelantikan pucuk pimpinan RSUD Pati dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa (04/03/2025) lalu. Penggantian pucuk pimpinan di RSUD milik Pemkab Pati ini, dilakukan untuk memperbaiki kinerja rumah sakit tersebut.
Sosok yang dipilih Bupati Sudewo untuk menempati posisi sebagai Direktur UPT RSUD RAA Soewondo, yakni Rini Susilowati. Selain mengganti Plt Direktur RAA Soewondo, Bupati Sudewo juga mengganti jajaran Dewan Pengawas rumah sakit tersebut.