Bos HYBE Bang Si Hyuk Dilarang Tinggalkan Korea Selatan Usai Tuduhan Penipuan Saham

1 week ago 19

Liputan6.com, Jakarta - Chairman dan pendiri perusahaan K-Pop HYBE, Bang Si-hyuk dilarang meninggalkan Korea Selatan. Hal ini di tengah penyelidikan polisi atas tuduhan perdagangan saham yang tidak adil.

Kepolisian Metropolitan Seoul Korea Selatan memberlakukan larangan itu segera setelah Bang Si-hyuk kembali dari Amerika Serikat pada 11 Agustus untuk bekerja sama dalam penyelidikan. Demikian menurut sumber, dikutip dari Korea Times, Kamis (2/10/2025).

Bang Si-hyuk diduga menipu investor pada 2019. Ia mengatakan tidak berencana melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) untuk HYBE sebelum membujuknya untuk menjual saham mereka kepada perusahaan tujuan khusus atau special purpose company (SPC).

Polisi menduga Bang Si-hyuk mengantongi 190 miliar won atau USD 135,3 juta. Jumlah itu setara Rp 2,24 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.608) saat SPC menjual sahamnya di perusahaan itu setelah IPO dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Polisi mulai menyelidiki kasus ini akhir tahun lalu dan memanggil Bang Si-hyuk untuk diperiksa dua kali bulan lalu. Pihak Bang Si-hyuk menyatakan, ia mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku selama proses IPO.

Polisi Geledah Kantor HYBE Terkait Dugaan Manipulasi Saham

Sebelumnya, kantor pusat HYBE di Yongsan-gu, Seoul, menjadi sasaran penggeledahan dan penyitaan pihak kepolisian. Tindakan hukum ini dilakukan Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Metropolitan Seoul, Kamis (24/07/2025).

Penyelidikan ini secara langsung menargetkan pimpinan tertinggi sekaligus pendiri label musik yang menaungi grup K-Pop BTS, Bang Si Hyuk. Pria yang akrab disapa Bang PD ini diduga kuat terlibat dalam serangkaian transaksi ilegal yang bersifat curang terkait saham perusahaan.

Penggeledahan ini terlaksana setelah jaksa penuntut umum menyetujui surat perintah yang diajukan polisi. Persetujuan ini keluar setelah ada peninjauan kasus oleh tim jaksa khusus dari lembaga pengawas keuangan.

Dilansir dari Koreaboo, Kamis (24/7/2025), kasus ini berpusat pada tuduhan bahwa keuntungan miliaran diraih melalui informasi menyesatkan dan penipuan kepada investor. Hal ini terjadi sebelum perusahaan melakukan penawaran saham perdana (IPO) beberapa tahun lalu.

Dugaan Penipuan IPO

Koreaboo mengabarkan, Bang Si Hyuk dituduh telah memberi tahu para investor pada awal 2019 bahwa HYBE tak akan melantai di bursa saham. Pernyataan ini diduga mendorong para investor untuk menjual saham yang mereka miliki dengan harga rendah.

Setelah saham-saham tersebut dijual investor lama, perusahaan justru melanjutkan proses IPO. Langkah ini akhirnya menghasilkan keuntungan fantastis bagi pihak-pihak yang telah membeli saham tersebut.

Perusahaan Dibalik Penipuan yang Dilakukan

Penyelidikan juga mendalami dugaan bahwa para investor awal diminta menjual saham mereka ke perusahaan tujuan khusus (Special Purpose Corporation/ SPC) atau perusahaan cangkang. Perusahaan ini diketahui didirikan sebuah dana ekuitas swasta.

Kecurigaan menguat karena ditemukan fakta bahwa dua dari tiga eksekutif yang terdaftar di SPC merupakan orang yang dikenal sebagai rekan dekat Ketua Bang Si Hyuk.

Perjalanan Proses Hukum

Polisi sebenarnya telah mengajukan surat perintah penggeledahan sejak 17 Juli 2025. Prosesnya sempat tertunda karena adanya kontroversi mengenai konflik kepemimpinan dalam tim investigasi kasus ini.

Untuk mengatasi kebuntuan dan memastikan independensi, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke jaksa khusus dari Badan Pengawas Keuangan pada 21 Juli. Jaksa khusus inilah yang kemudian memberi lampu hijau untuk dilakukannya penggeledahan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |