Blak-Blakan Rektor UGM Jelaskan Polemik Ijazah Jokowi, Dekan Fakultas Ungkap Nilai IPK-nya

6 days ago 27

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia mengeluarkan pernyataan yang berisikan 10 poin penting terkait dengan polemik ijazah milik Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan disebarluaskan berbarengan dengan dirilisnya podcast #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO pada Jumat (22/8/2025). 

Dalam podcast tersebut, Rektor didampingi Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro dan Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta.

"UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo," paparnya dalam keterangan tertulis yang dilansir pada Sabtu (23/8/2025).

Dua, secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apapun dan untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut. Tiga, UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM.

Empat, UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.

"Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM. Proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda," katanya.

Lima, Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985. Dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat wisuda tanggal 19 November 1985.

Jawab Tanpa Keraguan

Enam, sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM, termasuk alumni.

Tujuh, UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen. Hingga saat ini UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik.

"Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan," ucapnya.

Delapan, tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.

Sembilan, setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya. Sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggungjawab alumni tersebut.

Sepuluh, sekali lagi UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan.

"Sehingga bisa kami menegaskan hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap Ijazah  merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni," pungkasnya. 

IPK Jokowi

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Sunarta menegaskan, Joko Widodo lulus sebagai sarjana dengan nilai IPK yang jauh di atas syarat yang ditetapkan.

Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada 5 November 1985. UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda pada 19 November 1985.

Saat siaran podcast #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang dirilis pada Jumat (22/8/2025) sore, Dekan Sigit menjawab pertanyaan mengenai tuduhan Jokowi sebenarnya tidak layak lulus sebagai sarjana.

"Jadi di Fakultas Kehutanan, pada pada tahun itu ya, tahun 1980 saat Pak Jokowi masuk, itu masih menggunakan sistem yang lama. Dimana mahasiswa bisa lulus di strata sarjana muda dan bisa di sarjana," jelasnya.

Sigit menerangkan saat itu, untuk bisa meraih gelar sarjana muda, mahasiswa harus menempuh minimal 120 SKS dan meraih IPK minimal di angka 2,00. Kemudian agar bisa memperoleh gelar sarjana, maka harus menambah 40 SKS dan meraih IPK minimal 2,30. 

"Pak Jokowi punya IPK yang memenuhi  memenuhi syarat lanjut ke sarjana. Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas sarjana 2,30 itu," katanya.

Sigit memastikan pihaknya sampai saat ini masih memiliki salinan asli IP, IPK, KHS dan lain sebagaianya terkait dengan masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Namun karena ini merupakan data pribadi, pihaknya tidak bisa menyebar kemana-mana.

"Bahkan keaslian dokumen ini dibenarkan tim forensik Polri saat pemeriksaan.  Semuanya masih berbentuk fisik kertas jaman-jaman dahulu, gitu ya yang sudah pudar warna-warna-nya," terangnya.

Jawab Keraguan Digitalisasi Ijazah

Tak hanya soal persyaratan untuk meraih gelar sarjana, Sigit juga menjawab tudingan mengenai kenapa hanya skripsi Jokowi saja yang sudah diupload di Electronic Thesis and Dissertation (ETD) UGM;  Theses and Dissertations Repository, sedangkan rekan seangkatannya belum.

Dijelaskannya proses digitalisasi skripsi di UGM dimulai pada 2013 lalu dengan urutan karya milik mahasiswa termuda yang diupload baru ke angkatan tua. Pasalnya angkatan termuda masih memiliki filenya jadi jauh lebih mudah.

"Nah, pada saat Pak Jokowi menjadi presiden dan kebetulan mau pengunjung ke Fakultas Kehutanan dan kami mewujudkan kebanggaan itu dengan cara mengupload skripsinya Pak Jokowi itu di ETD. Jadi itu betul-betul merupakan wujud kebanggaan. Kami tidak pernah berpikir bahwa ini akan dikroscek ke sana ke mari," ucap Sigit.

Dalam pendataan terakhir, Sigit mengatakan di perpustakaan Fakultas Kehutanan proses digitalisasi skripsi mahasiswanya pada April lalu sudah masuk ke angkatan 1990 yang merupakan tahun angkatannya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |