Blak-blakan Bupati Pati Jelaskan Polemik Kenaikan PBB 250%, Kini Tak Lagi Galak Mau Terima Masukan

3 weeks ago 28

Liputan6.com, Jakarta - Sosok Bupati Pati Sudewo mendadak disorot karena kebijakannya menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Tak hanya itu, Sudewo juga dikritik karena pernyataannya seolah menantang pendemo yang menolak adanya kenaikan pajak hingga berkali lipat.

Sudewo menjelaskan, kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen merupakan batas maksimal. Dia pastikan, kenaikan itu tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak. Menurutnya, ada yang kenaikan pajaknya hanya 50 persen.

"Banyak yang kenaikannya 50 persen, karena kenaikan 250 persen bukan angka kenaikan rata-rata yang berlaku bagi seluruh wajib pajak," ujarnya di Pati. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025).

Faktanya Kenaikan Pajak di Bawah 100%

Menurutnya, pajak 250 persen merupakan batas tertinggi yang berlaku. Sebab dalam kenyataannya, kata dia, banyak wajib pajak yang hanya mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan 50 persen.

Jika pun ada yang keberatan dengan nilai itu, dia siap meninju ulang.

"Kalau memang ada yang merasa keberatan atas kenaikan hingga 250 persen, akan saya tinjau ulang," ujarnya.

Sudewo menambahkan, saat ini realisasi pembayaran PBB di Kabupaten Pati telah mencapai hampir 50 persen.

Sudewo Terbuka dengan Berbagai Masukan

Dia pastikan sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Saya sadar banyak kekurangan dan masih perlu belajar. Saya akan mendengarkan semua masukan demi membenahi Kabupaten Pati," ujarnya.

Dia berkomitmen bekerja tulus demi kemajuan daerah, termasuk pembenahan fasilitas publik seperti RSUD RAA Soewondo dan perbaikan infrastruktur jalan.

"Saya akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati. Mohon doa dan dukungannya," ujarnya.

Duduk Perkara Bupati Sudewo Disorot

Keputusan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) sebesar 250 persen memicu gelombang protes warga setempat serta rencana unjuk rasa besar.

Pada 18 Mei 2025, Bupati Sudewo bersama para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (PASOPATI) menyepakati kenaikan tarif PBB‑P2 hingga ±250%, dengan alasan bahwa tarif PBB selama 14 tahun terakhir tidak pernah disesuaikan. Penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sekitar Rp 29 miliar, jauh tertinggal dibandingkan Kabupaten Jepara (Rp 75 miliar), Rembang maupun Kudus yang masing-masing Rp 50 miliar.

Sudewo menyatakan bahwa tambahan pendapatan ini penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, serta program pertanian dan perikanan. 

Publik merespon keras keputusan ini. Di media sosial dan forum publik, masyarakat menyebut kenaikan tersebut “tidak manusiawi” dan sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Lebih lanjut, video pernyataan Sudewo yang menantang warga untuk mendatangkan 50.000 demonstran ke Kantor Pemkab Pati menjadi viral. Ia menyatakan, "Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah,".

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |