Liputan6.com, Makassar - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, resmi melayangkan somasi kepada dosen perempuan yang sebelumnya mengaku dilecehkan olehnya. Somasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, M. Jamil Misbach, pada Jumat (22/8/2025).
Jamil menjelaskan, somasi dipilih sebagai langkah awal untuk memberikan kesempatan kepada pihak terkait menunjukkan iktikad baik, sebelum perkara ini dibawa ke ranah pidana.
"Awalnya beliau ingin langsung melaporkan pihak yang melahirkan berita ini, namun kami sarankan untuk menempuh prosedur hukum dulu (somasi)," kata Jamil dalam jumpa pers di Jalan Landak, Kota Makassar, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, somasi tersebut merupakan bentuk teguran keras sekaligus upaya memberikan ruang bagi dosen perempuan itu untuk mencabut pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Artinya kita somasi dulu, memberikan teguran keras agar menyadari kekeliruannya. Kalau beliau mau klarifikasi di media dan meminta maaf ke Prof Karta Jayadi, kenapa tidak kita maafkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Jamil menduga laporan dosen perempuan tersebut tidak sepenuhnya datang dari inisiatif pribadi, melainkan bisa saja dipengaruhi oleh pihak lain.
"Bisa saja beliau didorong orang lain, bukan inisiatif sendiri. Walaupun kalau inisiatif sendiri tetap membawa nama, tapi dugaan kami ada faktor lain," jelasnya.
Ia menegaskan, apabila somasi tidak diindahkan dalam waktu tiga hari, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau tidak dilakukan dalam tiga hari, terpaksa kami lapor pidana terkait undang-undang pencemaran nama baik," tegas Jamil.
Kirim Video Porno dan Ajak ke Hotel
Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) oleh dosen perempuan atas dugaan pelecehan seksual.
Korban yang tak ingin disebutkan namanya itu mengaku melaporkan kasus pelecehan ke Itjen Kemendikbudristek pada Rabu (20/8/2025) lalu. Ia mengaku kerap dilecehkan oleh Prof Karta melalui percakapan WhatsApp bernuansa cabul sepanjang 2022 hingga 2024.
"Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," kata dosen perempuan itu, Kamis (21/8/2025).
Dia menerangkan bahwa Rektor UNM sering mengirimkan video porno kepada dirinya. Tak hanya itu, Prof Karta juga beberapa kali mengajaknya ke hotel.
"Saya selalu menolaknya dengan halus tetapi beliau tetap kirim video tidak etis," ujar wanita tersebut.
Meski ajakan untuk ketemu di hotel selalu ditolak, dosen perempuan itu mengaku bahwa Prof Karta tetap merayunya lewat pesan singkat agar mau bertemu. Ironisnya, rayuan yang dilontarkan oleh Prof Karta bernuansa mesum.
"Selalu ajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya. Pengennya di spot itu terjadi hujan gerimis langsung becek-becek dikit," bebernya sembari membacakan percakapannya dengan Prof Karta.
Lebih jauh dia mengaku baru berani buka suara dan melaporkan dugaan pelecehan ini karena merasa sangat trauma. Ia juga khawatir mahasiswi atau dosen lain bisa menjadi korban.
"Saya jadi trauma melihat yang begini, saya kasihan sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya saja sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip, menolak, tapi bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswi misalnya," ungkapnya.
Bahkan ia menduga, bisa saja korban dari dugaan ulah cabul Rektor UNM tersebut bukan hanya dirinya. Menurut dia jangan sampai memang telah ada korban lain tapi tidak berani buka suara.
"Jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up, mungkin setelah ini ada yang berani ngomong juga," ujarnya.
Klarifikasi Rektor UNM
Terpisah, Prof Karta Jayadi membantah tudingan yang dilayangkan oleh dosen perempuan tersebut. Menurut dia hal-hal cabul seperi itu tidak mungkin akan ia lakukan.
"Saya masih waras, itu tidak benar, sayangnya tidak jelas apa-apa yang dia laporkan sebagai bentuk pelecehan seksual," kata Prof Karta kepada wartawan.
Prof Karta pun menantang dosen tersebut untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia bahkan membantah bahwa dirinya pernah mengajak dosen tersebut ke hotel.
"Ajakan ke hotel perlu dibuktikan, jika ada WA saya seperti itu. Semua diplintir, karena bukan kebenaran yang dia usung tapi mau membuat saya terganggu dan dicitrakan buruk," terangnya.
Prof Karta menduga dosen yang mengaku korban ini sakit hati kepada dirinya. Pasalnya beberapa hari lalu ia dipecat dari jabatannya sebagai kepala pusat teknologi tepat guna.
"Dua hari lalu saya pecat, banyak pelanggarannya ini akademik, beberapa kali saya tegur," imbuhnya.
Prof Karta mengaku, bahwa sebenarnya selama ini komunikasinya dengan dosen tersebut cukup baik, hanya karena persoalan dipecat makanya ia menuduhnya melakukan pelecehan.
"Kalau saya punya affair sama dia tidak mungkin saya pecat. Hanya karena persoalan dipecat makanya dia jadi gila begini," ucapnya.