Liputan6.com, Bandung - Belum adanya kepastian hukum terkais kasus meninggalnya tiga orang di acara pernikahan anak Dedi Mulyadi, membuat Kompolnas angkat bicaara. Kompolnas mendesak Polda Jabar segera memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai, dari fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik, semestinya Polda Jabar sudah dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori tindak pidana atau bukan.
"Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan," kata Yusuf di Bandung, Selasa (26/8/2025).
Yusuf menjelaskan, pada awal Agustus 2025 pihaknya melakukan pemantauan langsung ke Polda Jabar dan bertemu dengan tim penyidik.
Menurut dia, fakta-fakta yang sudah dikumpulkan saat itu sudah memadai untuk dilakukan gelar perkara.
"Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya di Garut.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Namun, kata Hendra, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum dapat disampaikan secara resmi kepada publik.
"Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan)," kata Hendra pada 27 Juli 2025 lalu.
Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus tiga orang meninggal di acara pernikahan anak Dedi Mulyadi tersebut.
Warga Berdesakan
Sebelumnya, pesta pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar Mulyadi Putra, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang semestinya berjalan gembira malah berujung duka.
Sebanyak tiga orang meninggal dunia, terdiri dari dua warga sipil dan satu anggota Polres Garut, menjadi korban berdesak-desakan di acara yang mengundang masyarakat untuk makan gratis tersebut.
"Laporan dari Dinas Kesehatan ada 26 orang, dan tiga orang di dalamnya meninggal dunia," ujar Bupati Garut, Abdisy Syakur Amin, di Gedung Bakorwil, pada Jumat (18/7/2025) silam.
Menurut Syakur, peristiwa itu cukup mengagetkan masyarakat yang tengah menikmati pesta rakyat pernikahan Wabup Garut Luthfianisa Putri Karlina, terlebih jumlah korban cukup banyak.
"Dari jumlah itu sebagian sudah pulang, ada juga yang dirawat dan semua biaya di-cover pemerintah daerah Garut," kata Syakur.
Syakur menyatakan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan sebagian besar korban pingsan karena kekurangan oksigen akibat berdesakaan.
"Kalau anggota polisi itu mungkin karena mengamankan mungkin terjatuh dan juga terinjak-injak," ujar Syakur.
Kapolres Garut Yugi Bayu Hendarto membenarkan anggota wafat saat tengah melaksanakan tugas untuk mengamankan acara pernikahan dan memberikan pertolongan bagi masyarakat.
"Informasi yang kami terima, Bripka Cecep sedang mengevakuasi korban-korban yang pingsan ke dalam mobil ambulans, tapi ternyata beliau sendiri pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit dan ternyata sudah meninggal," kata Yugi.
Diketahui, hajat pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi dengan putri Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di kawasan pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025), berakhir tragis. Tingginya animo masyarakat terhadap kegiatan itu menyebabkan petugas kewalahan membendung kehadiran warga.
Alhasil, penumpukan pengunjung yang berujung saling dorong tidak terelakkan hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.