Liputan6.com, Jakarta - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp 1 triliun. Aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 16 September 2025.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/8/2025), buyback saham direncanakan tidak melebihi 4,12% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Masa pelaksanaan buyback akan berlangsung paling lama 12 bulan setelah mendapat persetujuan RUPSLB.
Manajemen Mitratel menyebut langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham agar mencerminkan nilai dan kinerja perusahaan. Selain itu, perseroan juga ingin mengoptimalkan kas internal guna memberikan imbal hasil lebih baik kepada pemegang saham.
“Pembelian kembali saham diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham sesuai fundamental perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Tak Berdampak Negatif
Perseroan menegaskan, buyback saham ini tidak akan memberikan dampak negatif signifikan terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan. Mitratel memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk mendukung operasional serta pengembangan bisnis, di samping aksi pembelian kembali saham.
Sumber dana yang digunakan untuk buyback seluruhnya berasal dari kas internal perseroan. Transaksi akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui satu anggota bursa yang ditunjuk, dengan harga pembelian maksimal sama atau lebih rendah dari harga transaksi terakhir.
Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2024, aksi buyback akan menurunkan total aset Mitratel menjadi Rp 57,14 triliun dari sebelumnya Rp 58,14 triliun.
Ekuitas juga turun menjadi Rp 32,39 triliun dari Rp 33,38 triliun. Meski demikian, laba per saham (earnings per share/EPS) justru naik menjadi Rp 26,37 per saham dari Rp 25,85 per saham.
Stafsus Mensesneg Fadli Tri Hartono Diangkat Jadi Komut MTEL
Sebelumnya diwartakan, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Fadli Tri Hartono, resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu 28 Mei 2025.
Penunjukan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur digital. Fadli Tri Hartono, yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang kebijakan publik dan manajemen pemerintahan.
Fadli merupakan putra dari H. Sugeng, tokoh politik nasional, dan memiliki saudara yang juga berkiprah di pemerintahan, termasuk Sugiono yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.
Fadli Tri Hartono diketahui lahir pada 27 Agustus 1989 di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Sebelum menjabat sebagai Staf Khusus Mensesneg, Fadli memiliki rekam jejak akademik dan profesional yang solid. Ia menyelesaikan pendidikan magister di bidang Public Policy and Governance melalui program ASEAN Studies. Selain itu, ia meraih gelar sarjana Fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB).