MSIG Life Bagikan Dividen Rp 160 per Saham

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk  (LIFE) membagikan dividen tunai senilai Rp339 miliar dari laba bersih tahun buku 2024. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Selasa, (24/6/2025).

Dengan pembagian tersebut, para pemegang saham akan menerima dividen tunai sebesar Rp 160 per saham. Tahun ini, MSIG Life menetapkan porsi pembagian dividen sebesar 99 persen dari total laba bersih 2024, di luar kontribusi dari unit usaha syariah.

MSIG Life juga mengumumkan penunjukan dua komisaris baru, Bapak Kimitake Sugiura sebagai Komisaris, dan Bapak Teuku Radja Sjahnan sebagai Komisaris Independen. 

Selain itu, MSIG Life turut memperkuat jajaran kepemimpinan Perusahaan melalui dua penunjukan pemimpin senior baru. Bapak Eiji Takahashi bergabung sebagai Direktur dan Chief Financial Officer, serta Ibu Elly Susanti sebagai Direktur dan Chief Operating & IT Officer setelah mendapatkan persetujuan dari regulator.

Kinerja Perseroan

Pendapatan premi bisnis baru yang disetahunkan (APE) tumbuh lebih dari 10% (CAGR), melampaui rata-rata industri asuransi jiwa sebesar 5,6%. Laba setelah pajak meningkat menjadi Rp351 miliar (+178% YoY). Total pendapatan premi mencapai Rp3,3 triliun (+21% YoY), sementara premi lanjutan tumbuh signifikan sebesar+46% YoY.

CEO & President Director MSIG Life, Wianto Chen, menyampaikan Perseroan berhasil mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang solid dan konsisten di seluruh indikator utama. 

“Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan kami dalam perluasan kanal distribusi, peningkatan operational excellence, dan investasi pada inovasi digital,” ujarnya.

Wianto menambahkan, dengan pondasi yang kuat, Perseroan siap menangkap peluang pertumbuhan ke depan dan terus menjadi mitra tepercaya bagi nasabah. 

Kami juga mampu merespon perubahan pasar, menghadirkan solusi inovatif yang berfokus pada kebutuhan nasabah, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan mitra bisnis,” pungkas Wianto.

Soal Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan, Ini Tanggapan MSIG Life

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kewajiban penerapan skema Co-Payment untuk semua produk asuransi kesehatan. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 mengenai Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.

Terkait hal ini, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) atau MSIG Life menyatakan dukungannya terhadap penerapan skema co payment sebesar 10% dalam produk asuransi kesehatan. 

Presiden Direktur MSIG Life, Wianto, mengatakan skema ini dapat berdampak positif terhadap pengendalian klaim dan menurunkan rasio klaim di pasar.

"Tapi yang pasti adalah satu, perusahaan mendukung co-payment 10%, karena dampaknya, dampak 10% ini akan berakibat kepada penurunannya claim ratio yang terjadi di market ini," ujar Wianto dalam Public Expose, Selasa (24/6/2025).

Wianto menjelaskan partisipasi pemegang polis dalam skema co payment akan mendorong perilaku yang lebih bijak dalam penggunaan asuransi kesehatan. Dengan adanya kontribusi pribadi sebesar 10%, nasabah akan lebih memperhatikan biaya yang dibebankan dalam setiap klaim.

"Karena ini akan membuat utilisasi atas claim kesehatan ini akan menjadi lebih terkendali karena adanya partisipasi dari pemegang polis yang terlipat. Jadi karena ada kontribusi pribadi 10%, tentunya pemegang polis atau nasabah pemegang claim akan melihat apa saja yang di-charge oleh ini. Sehingga itu akan membuat nanti ujungnya adalah claim ratio akan turun dan impact-nya adalah ke depan," jelasnya.

Premi Asuransi Kesehatan Bisa Lebih Terjangkau

Menurut Wianto, jika rasio klaim dapat ditekan, premi asuransi kesehatan berpotensi menjadi lebih terjangkau. Hal ini dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi kesehatan. Ia menambahkan, penerapan skema co payment 10% bukanlah hal baru karena sudah diterapkan di luar negeri, meskipun di Indonesia skemanya dibatasi maksimal Rp3 juta.

Wianto menegaskan perusahaan terus berkoordinasi dengan asosiasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerapan kebijakan ini. Menurut dia, implementasi co payment bisa berbeda di masing-masing perusahaan.

"Saya pikir untuk hitung-hitungannya terutama dengan 10% itu kita berkoordinasi ya tentunya dengan asosiasi dan OJK, jadi kita lagi menunggu ini sambil kita lihat ketentuan-ketentuan level asosiasi, bukan sendiri-sendiri," katanya.

Wianto menyampaikan, MSIG Life sudah mulai melakukan persiapan, termasuk mendesain produk, memperbaiki produk yang sudah ada, serta menjajaki kerja sama dengan rumah sakit, khususnya terkait pertukaran data dan penguatan sistem IT.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |