Liputan6.com, Jakarta PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan perubahan kepemilikan saham yang dilakukan oleh Erwin Ciputra, Komisaris perusahaan. Berdasarkan laporan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bapak Erwin Ciputra telah melakukan pembelian sebanyak 600.000 saham biasa PT Petrosea Tbk pada tanggal 15 Oktober 2025.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/10/2025), transaksi pembelian saham ini dilakukan dengan tujuan investasi, dengan harga rata-rata pembelian sebesar Rp 6.875 per saham. Pembelian tersebut merupakan transaksi langsung dan bukan merupakan bagian dari transaksi repurchase agreement.
Akibat transaksi ini, jumlah kepemilikan saham yang dimiliki Erwin menjadi sebanyak 10.654.000 lembar saham dari sebelumnya, 10.054.000 lembar saham. Adapun dengan penambahan kepemilikan saham ini, persentase hak suara dari Erwin juga meningkat jadi 0,1056 persen dari sebelumnya 0,0997 persen.
Laporan ini disampaikan sesuai dengan peraturan OJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Dalam laporan tersebut, Bapak Erwin Ciputra memberikan kuasa untuk pelaporan ini atas namanya sendiri.
Perubahan ini menunjukkan peningkatan kepemilikan langsung oleh Komisaris Perusahaan dan tidak akan mempertahankan pengendalian atas perusahaan.
Petrosea Bakal Mulai Proyek EPC di Pakistan
Sebelumnya, PT Petrosea Tbk (PTRO) menggandeng anak usaha Perseroan yakni Petrosea Solutions Pakistan (private) Limited telah menandatangani Limited Notice to Proceed atau perjanjian pelaksanaan awal dengan Reqo Diq Mining Company (private) limited, perusahaan pertambangan yang berdomisili di Karachi, Pakstan. Hal ini untuk memberikan jasa layanan Engineering, Procurement & Construction (EPC).
Reqo Diq adalah salah satu proyek pertambangan emas dan tembaga terbesar di dunia yang berlokasi di Pakistan. Lingkup pekerjaan berdasarkan kontrak ini mencakup pembangunan fondasi beton untuk fasilitas dry plant, wet plant, serta infrastruktur non-prpses, termasuk pelaksanaan detail earthworks. Demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/10/2025).
Nilai kontrak berdasarkan perjanjian pelaksanaan awal tersebut diperkirakan mencapai USD 26,2 juta atau sekitar Rp 432 miliar, dengan jangka waktu penyelesaian proyek kurang lebih 10 bulan.
"Penandatanganan perjanjian ini merepresentasikan ekspansi bisnis dan pengembangan usaha lini bisnis jasa EPC serta perluasan basis klien ke luar Indonesia guna memastikan pertumbuhan yang terdiversifkasi dan berkelanjutan,” tutur Presiden Direktur PT Petrosea Tbk Michael.
Adapun Petrosea sebagai perusahaan multidisiplin dengan rekam jejak lebih dari lima dekade, menghadirkan layanan terpadu yang mencakup seluruh mata rantai dari hulu hingga hilir, mulai dari EPC, pertambangan, EPCI lepas pantai, hingga logistik untuk industri pertambangan serta minyak & gas di Asia Tenggara.
Melalui anak usaha terbarunya, Hafar, Perusahaan melaksanakan diversifikasi usaha dan peningkatan kapabilitas terbaru dengan mengembangkan portofolio bisnis ke EPCI lepas pantai terpadu.
Strategi Petrosea Jaga Pertumbuhan Pendapatan saat Harga Komoditas Bergejolak
Sebelumnya, PT Petrosea Tbk (PTRO) menegaskan strategi perusahaan dalam menjaga pertumbuhan pendapatan tetap terjaga di tengah volatilitas harga komoditas.
Direktur PT Petrosea Tbk, Ruddy Santoso menuturkan, perseroan mengandalkan kombinasi pertumbuhan organik, anorganik, efisiensi operasional, serta manajemen risiko untuk menjaga kinerja yang berkelanjutan.
"Melalui kontrak baru serta diversifikasi lini usaha, perseroan terus mendorong pertumbuhan organik. Pada semester pertama 2025, kami mencatatkan rekor kontrak baru sebesar USD 4,3 miliar setara dengan pertumbuhan 60% year-on-year," ujar Ruddy dalam Public Expose, Senin (6/10/2025).