Anak Buah Menkeu Purbaya Pastikan Penguatan Pasar Modal Indonesia Jalan Terus

3 days ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan, Arief Wibisono menegaskan pengembangan dan penguatan pasar modal Indonesia menjadi prioritas pemerintah. Ada sejumlah inisiatif yang akan digalakkan ke depannya.

"Pengembangan pasar modal menjadi salah satu prioritas pemerintah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kita telah merumuskan delapan inisiatif strategis yang dapat mengakselerasi pengembangan pasar modal Indonesia," ujar Arief dalam Capital Market Seminar 2026, di FEB Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Delapan inisiatif itu dimuat dalam empat kelompok besar: integritas pasar, investor, emiten dan instrumen, serta regulasi. Pertama, terkait integritas pasar, dipandang perlu adanya penguatan penegakan hukum terhadap tindakan di pasar modal, termasuk terhadap praktik manipulasi pasar dan perdagangan orang dalam atau insider trading.

"Selain itu, perlu pula adanya penguatan perlindungan investor, antara lain melalui implementasi kebijakan disclosement, yaitu pengembalian kerugian investor akibat tindak-tindak di pasar modal," tuturnya.

Kedua, pemerintah mendorong penguatan partisipasi investor institusi selaku anchor investor. Termasuk dengan mendorong partisipasi investor melalui beberapa systemic investment plan (SIP). Ketiga, pemerintah mendorong ketersediaan instrumen yang variatif dan sesuai dengan kebutuhan investor. 

"Kita juga mendorong likuiditas pasar, antara lain melalui peningkatan persahabatan free flow secara bertahap. Terakhir, kita semua juga melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penawaran umum atau initial public offering (IPO)," ujar dia.

Penguatan Hukum

Selanjutnya, pemerintah juga turut memperkuat aspek hukum di bidang pasar modal. Seperti dibahasnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Saat ini kita sudah memiliki rancangan peraturan pemerintah yang akan mengatur mengenai special purpose vehicle dan juga pengelola dan perbalian dari trustee. Ini suatu yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya, karena trustee ini kita adopsi dari sistem operasi," katanya.

"Implementasi inisiatif strategis ini tentu tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan kerjasama yang erat antara pemangku kepentingan, OJK tentu saja selaku otoritas pengatur dan pengawas di bidang pasar modal, Bursa Efek Indonesia selaku salah satu SRO di pasar modal, para pelaku industri pasar modal, akademisi seperti bapak ibu sekalian dan juga masyarakat," Arief menambahkan.

Reformasi Pasar Modal

Sebelumnya, Pemerintah percepat reformasi pasar modal lewat demutualisasi bursa dan kenaikan free float 15% untuk perkuat transparansi dan integritas perdagangan saham.

Pemerintah memastikan reformasi pasar modal nasional tetap berjalan untuk memperkuat transparansi dan integritas perdagangan di bursa. Langkah ini menjadi bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden telah memberikan instruksi khusus agar pembenahan struktur pasar modal dipercepat, termasuk melalui reformasi kelembagaan bursa.

Ia menjelaskan, salah satu agenda utama adalah mendorong demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas perdagangan saham di pasar.

“Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar, antara lain melalui demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas dengan menaikkan minimum free float menjadi 15% sesuai standar global,” kata Airlangga di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026).

Makin Banyak Saham Tersedia

Menurut Airlangga, kebijakan kenaikan porsi saham beredar di publik (free float) akan membuat lebih banyak saham tersedia di pasar. Kondisi ini diharapkan mendorong transparansi, memperdalam likuiditas, serta meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengaturan terkait beneficial ownership atau kepemilikan akhir saham. Tujuannya agar struktur kepemilikan perusahaan tercatat semakin terbuka dan mudah ditelusuri.

“Peningkatan transparansi kepemilikan dan kejelasan afiliasi pemegang saham menjadi bagian penting agar pasar modal kita sejajar dengan bursa modern internasional,” jelasnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |