Green Power Group Bagikan Perkembangan Akuisisi Saham KRYA

9 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - PT Green Power Group Tbk (LABA), perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan produksi baja serta produk turunannya, mengumumkan perkembangan terbaru terkait rencana akuisisi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) atau BKPJ bersama Rich Step International Ltd (RSIL).

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/7/2025) Green Power Group menyebutkan proses due diligence atau uji tuntas terhadap saham KRYA atau BKPJ telah dimulai sejak 6 Juli 2025. 

Tahapan ini ditandai dengan kunjungan langsung dari William Teng, selaku Managing Director RSIL, dan perwakilan dari Green Power Group yang mewakili Direktur Utama An Shaohong, yaitu William Ong.

Rencana akuisisi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi global Rich Step International Ltd. BKPJ diproyeksikan menjadi bagian dari portofolio bisnis global RSIL, khususnya dalam menciptakan sinergi pada sektor perdagangan, penyertaan modal ke anak perusahaan, hingga pengembangan bisnis kendaraan listrik (electric vehicle).

Pihak Green Power Group menyatakan, hingga saat ini, proses tersebut belum memberikan dampak terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan, karena RSIL masih dalam tahap uji tuntas terhadap BKPJ.

Masuk UMA, Green Power Group Beri Penjelasan

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman terkait aktivitas perdagangan tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) atas saham PT Green Power Group Tbk (LABA), menyusul terjadinya lonjakan harga yang dinilai di luar kebiasaan.

Dalam keterangannya, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di pasar modal. Namun demikian, pengawasan dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan investasi.

Informasi terakhir dari emiten yang tercatat oleh BEI adalah pada 2 Juli 2025, mengenai rencana pembelian saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ) bersama Rich Step International, Ltd (RSIL).

Sebelumnya, saham LABA juga pernah beberapa kali masuk dalam pantauan pengawasan BEI, termasuk pengumuman UMA pada 11 Maret 2025, suspensi perdagangan dari 23 hingga 30 Agustus 2024, suspensi cooling down pada 21 Agustus 2024, serta UMA yang diumumkan pada 19 Agustus 2024.

Terkait kondisi terbaru ini, BEI menyampaikan bahwa mereka sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham LABA. Oleh karena itu, investor diimbau untuk memperhatikan dengan seksama tanggapan dari pihak perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja perusahaan beserta keterbukaan informasinya, serta mengkaji ulang rencana aksi korporasi apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Investor juga disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat muncul di kemudian hari sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Tanggapan Perseroan

PT Green Power Group Tbk (LABA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan harga saham yang masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Dalam surat tanggapannya, perusahaan menegaskan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkap ke publik yang memengaruhi harga saham atau keputusan investasi investor.

Manajemen LABA menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui adanya kejadian penting yang belum diumumkan secara resmi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas permintaan BEI untuk menjelaskan penyebab terjadinya kenaikan harga saham yang dinilai tidak biasa dalam beberapa waktu terakhir.

“Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga saham Perseroan atau keputusan investasi yang belum diungkap kepada publik,” tulis manajemen dalam surat resmi yang ditujukan kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Tidak Ada Aksi Korporasi

Perusahaan juga menyatakan seluruh keterbukaan informasi telah disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada aksi korporasi atau informasi internal yang menjadi penyebab langsung terjadinya peningkatan harga saham secara signifikan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |