Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu upaya penyelesaian masalah transaksi senilai Rp 1,8 miliar yang melibatkan salah satu nasabah dengan PT Ajaib Sekuritas Asia.
"Kami sudah bertemu dengan Ajaib dan kami menunggu upaya penyelesaian Ajaib dengan nasabah,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Senin (7/7/2025).
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Ajaib Sekuritas Juliana menyatakan hasil investigasi pihaknya terkait kasus transaksi saham senilai Rp1,8 miliar, tidak ditemukan kejanggalan dalam proses maupun hasil transaksi tersebut.
“Kami telah menelusuri secara menyeluruh transaksi yang dimaksud dan tidak menemukan indikasi kejanggalan,” ujar Juliana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, seperti dikutip dari Antara, Senin pekan ini.
Selama beberapa tahun terakhir, menurut Juliana,, nasabah yang bersangkutan telah melakukan transaksi miliaran rupiah dengan portofolio saham yang juga bernilai lebih dari Rp1 miliar.
Jumlah portofolio saham nasabah ini sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah pihak mengapa nasabah bisa melakukan transaksi hingga lebih dari Rp1 miliar.
Dia menilai, transaksi tersebut juga telah melalui proses konfirmasi di perangkat handphone yang tercatat sebagai trusted device dalam sistem Ajaib.
“Tidak lama setelahnya, nasabah juga melakukan transaksi serupa, yang kemudian diakui dilakukan secara sadar oleh yang bersangkutan. Semua jejak digital dari proses ini terekam dalam sistem kami,” ujar Juliana.
Juliana menyampaikan rasa simpati kepada nasabah yang mengalami ketidaknyamanan dan menekankan bahwa privasi dan keamanan data nasabah selalu menjadi prioritas Ajaib.
Ia menuturkan, pihaknya memilih untuk menyampaikan fakta secara terbuka, karena sebagian detail transaksi sudah lebih dulu diungkapkan ke publik oleh nasabah.
Jadi Pelajaran
Juliana menuturkan insiden ini bukan soal mencari siapa yang salah atau benar, melainkan menjadi pelajaran penting untuk membangun layanan yang lebih baik.
“Ini adalah panggilan bagi kami untuk membuat platform yang lebih mudah dipahami dan lebih ramah bagi semua investor, dari yang baru mulai berinvestasi, hingga yang aktif trading setiap hari,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan, Juliana menyampaikan rencananya untuk menemui langsung para nasabah dalam 30 hari ke depan. “Saya ingin mendengarkan dan memahami lebih dalam, agar Ajaib bisa benar-benar menjadi mitra investasi yang dibutuhkan teman-teman,” kata dia.
Mengutip Antara, beredar informasi salah satu pengguna akun media sosial yang berniat melakukan transaksi saham senilai 9 lot atau sekitar Rp1 juta, tetapi mendapati transaksi 16.541 lot senilai Rp1,8 miliar terjadi di akunnya.
Transaksi itu dilakukan menggunakan fitur trading limit atau fasilitas pembelian saham dengan daya beli tambahan dari sekuritas. Situasi ini membuat pengguna merasa dirugikan dan menuduh adanya kejanggalan.
Tanggapan OJK
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi laporan adanya permasalahan transaksi senilai Rp 1,8 miliar yang melibatkan salah satu nasabah dengan PT Ajaib Sekuritas Asia.
Dalam pernyataannya, OJK memastikan telah mengambil langkah-langkah pengawasan guna menangani persoalan tersebut. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab regulator terhadap perlindungan investor di pasar modal.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap dikutip Senin (7/7/2025).
Kasus ini mencuat di media sosial, di mana seorang individu mengaku tidak pernah melakukan pembelian saham, namun terdapat bukti transaksi atas namanya. Persoalan ini memicu perhatian publik karena menyangkut integritas sistem transaksi di pasar modal Indonesia.
Ajaib Diinstruksikan Bertemu Nasabah dan Lapor ke OJK
Menanggapi kasus tersebut, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta klarifikasi mendalam. Regulator pasar modal itu meminta Ajaib menjelaskan secara kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, serta memaparkan upaya penyelesaian yang sudah dan akan dilakukan oleh perusahaan.
“Sebagai bagian dari supervisory action, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan,” kata Eddy Manindo Harahap.
OJK Pantau Ketat
Selain itu, OJK menegaskan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah yang merasa dirugikan. Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan menyeluruh.
“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” lanjut Eddy.
OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Mereka juga mewajibkan Ajaib untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan internal secara lengkap kepada otoritas.
“OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK,” tegas Eddy.