Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan membantu penyelesaian masalah yang terjadi antara Ajaib Sekuritas dengan nasabahnya mengenai transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang menuturkan, BEI sudah menerima dokumen mengenai kronologi peristiwa yang terjadi antara Ajaib Sekuritas dengan nasabah.
"Untuk sementara ini kita berkomunikasi dulu. Nanti bila perlu kalau memang tidak ketemu titik temunya, baru kita pastikan akan periksa untuk melihat faktanya bagaimana," kata Kristian seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Kristian menuturkan, BEI akan secepatnya membantu penyelesaian masalah yang terjadi antara kedua pihak itu yang mana BEI juga telah berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyelesaian masalah ini.
"Sesegera mungkin. Mudah-mudahan segera mereka ketemu dulu. Segera mungkin kami akan periksa kalau diperlukan,” kata Kristian.
Kristian menuturkan, BEI akan terus mengawasi dan monitor terhadap masalah ini, dan apabila tidak ada titik temu, BEI akan bertindak memeriksa.
"Kita akan awasi, akan monitor bagaimana penyelesaiannya. Kalau memang tidak ketemu titik temunya, kita akan periksa untuk melihat faktanya bagaimana,” kata Kristian.
Tanggapan Ajaib
Sebelumnya, beredar informasi salah satu pengguna akun media sosial yang berniat melakukan transaksi saham senilai 9 lot atau sekitar Rp1 juta, namun mendapati transaksi 16.541 lot senilai Rp1,8 miliar terjadi di akun Ajaib Sekuritas miliknya.
Transaksi tersebut dilakukan menggunakan fitur trading limit atau fasilitas pembelian saham dengan daya beli tambahan dari sekuritas. Situasi ini membuat pengguna merasa dirugikan dan menuduh adanya kejanggalan.
Menanggapi perihal itu, Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana memaparkan hasil investigasi tidak ditemukan kejanggalan dalam proses maupun hasil transaksi saham senilai Rp1,8 miliar, sebagaimana dilaporkan oleh nasabah bersangkutan.
Selama beberapa tahun terakhir, ujar Juliana, nasabah bersangkutan telah melakukan transaksi miliaran rupiah dengan portofolio saham yang juga bernilai lebih dari Rp1 miliar.
Jumlah portofolio saham nasabah ini sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah pihak mengapa nasabah bisa melakukan transaksi hingga lebih dari Rp1 miliar.
Juliana memastikan transaksi tersebut juga telah melalui proses konfirmasi di perangkat handphone yang tercatat sebagai trusted device dalam sistem Ajaib.
Pihaknya memastikan seluruh operasional mengikuti ketentuan OJK dan BEI. Perusahaan juga telah berkomunikasi dengan regulator untuk menjelaskan situasi ini secara transparan.
Respons OJK
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi laporan adanya permasalahan transaksi senilai Rp 1,8 miliar yang melibatkan salah satu nasabah dengan PT Ajaib Sekuritas Asia.
Dalam pernyataannya, OJK memastikan telah mengambil langkah-langkah pengawasan guna menangani persoalan tersebut. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab regulator terhadap perlindungan investor di pasar modal.
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap dikutip Senin (7/7/2025).
Kasus ini mencuat di media sosial, di mana seorang individu mengaku tidak pernah melakukan pembelian saham, namun terdapat bukti transaksi atas namanya. Persoalan ini memicu perhatian publik karena menyangkut integritas sistem transaksi di pasar modal Indonesia.
Ajaib Diinstruksikan Bertemu Nasabah dan Lapor ke OJK
Menanggapi kasus tersebut, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta klarifikasi mendalam. Regulator pasar modal itu meminta Ajaib menjelaskan secara kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, serta memaparkan upaya penyelesaian yang sudah dan akan dilakukan oleh perusahaan.
“Sebagai bagian dari supervisory action, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan,” kata Eddy Manindo Harahap.
Selain itu, OJK menegaskan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah yang merasa dirugikan. Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan menyeluruh.
“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” lanjut Eddy.
OJK Bakal Pantau Ketat
OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Mereka juga mewajibkan Ajaib untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan internal secara lengkap kepada otoritas.
“OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK,” tegas Eddy.