Tempuh Jalur Darat dari Medan ke Banda Aceh, Bobby Nasution Temui Mualem Bahas 4 Pulau

1 month ago 71

Liputan6.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menempuh jalur darat dari Kota Medan ke Banda Aceh, menemui Muzakir Manaf, Gubernur Aceh, untuk membahas dan berkoordinasi mengenai 4 pulau.

Anggota DPR RI yang juga tokoh masyarakat Aceh, Muhammad Nasir Djamil, takjub dengan cara Bobby Nasution menempuh jalur darat menemui Muzakir Manaf atau krab disapa Mualem pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kehadiran Bobby Nasution menemui Mualem terkait kordinasi tentang keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

"Saya apresiasi Bobby Nasution datang ke Banda Aceh menemui Muzakir Manaf untuk berkoordinasi tentang keputusan Mendagri, terkait pulau yang masuk dalam wilayah Sumut," kata Muhammad Nasir Djamil.

Muhammad Nasir Djamil yang sempat bertemu dengan Gubernur Sumut itu, mengatakan, kehadiran Bobby Nasution disambut Muzakir Manaf. Apalagi dengan membawa Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, ke Aceh, untuk berkoordinasi tentang 4 pulau itu.

"Saya berbincang dengan Bobby Nasution, jam berapa dari Medan, dia bilang pukul 11 malam dan sampai ke Banda Aceh pukul 9 pagi. Ini sangat luar biasa, bukan enggak ada pesawat kemari, tapi niat baik Bobby Nasution berkoordinasi tentang empat pulau itu dengan Muzakir Manaf," ungkapnya.

Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi

Nasir Djamil yang disinggung tentang keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025, dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil, menjelaskan, keputusan Mendagri tersebut bisa diuji kembali, termasuk tentang letak geografisnya.

"Ya, analisa saya itu bisa diuji kembali mengenai letak geografisnya. Saya dan kawan-kawan DPR RI akan membicarakan kembali ke Mendagri tentang hal itu," ucapnya.

Sebab, lanjutnya, potensi untuk bersengketa kembali sangat besar dan bisa menjadi upaya hukum yang akan dilakukan pemerintah Provinsi Aceh.

"Kita di DPR RI sangat mendukung penuh agar upaya tersebut bisa diselesaikan secara bersama dengan Sumut," bebernya.

Potensi Migas

Pada kesempatan itu, Nasir Djamil berharap persoalan 4 pulau itu tidak berlarut dan kedua pemerintah provinsi tersebut bisa bekerja sama. Sebab, dari 4 pulau itu ternyata memiliki potensi Minyak dan Gas (Migas).

"Potensi Migas itu sangat menguntungkan bagi masyarakat kedua pihak, apalagi itu suatu positif jika dikelola bersama kedepannya," jelas Nasir Djamil.

Untuk itu, kata Nasir Djamil, kehadiran Bobby Nasution bersama Bupati Tapanuli Tengah merupakan hal yang positif bagi pemerintah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri Soal Status Pulau

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menemui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu, 4 Juni 2025. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

Adapun Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam kunjungannya ke Kediaman Dinas Gubernur Aceh di Banda Aceh, Bobby Nasution langsung berdialog bersama Muzakir Manaf. Meskipun singkat, namun ada pandangan bersama tentang bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri.

"Aceh dan Sumut ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan (Mendagri) itu," Bobby menuturkan.

Soal keputusan terkait 4 pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut, Gubernur Bobby Nasution menegaskan, bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi," Bobby Nasution mengungkapkan.

Keputusan Mendagri Harus Dijalankan

Selain itu, Bobby Nasution menilai bahwa Keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah provinsi yang berbatasan dengan Sumut.

Terlebih lagi, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini akan membawa solusi yang baik bagi kedua pihak, khususnya untuk masyarakat di wilayah tersebut.

"Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan 'ini punya siapa', tetapi bagaimana kita bisa berbagi," Bobby Nasution menjelaskan.

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu yang mendampingi Bobby Nasution, meyakinkan masyarakat bahwa kedatangan mereka ke Aceh adalah dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Aceh. 

"Saya mendampingi Pak Gubernur Sumatera Utara. Beliau yang mau sowan ke Pak Gubernur Aceh. Agar ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah," pungkasnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |