Liputan6.com, Pekanbaru - Konflik perusahaan dengan warga tempatan di Provinsi Riau sering terjadi bahkan terkadang berujung anarkisme seperti di Desa Tumang, Kabupaten Siak, beberapa waktu lalu. Bupati Siak Dr Afni Zulkifli turun langsung meredam amarah masyarakat.
Bupati Siak Afni kini terus mendata potensi-potensi konflik perusahaan pemilik konsesi dengan masyarakat agar tidak meletup. Diapun menjadikan perjuangan hak hutan dan hak tanah untuk masyarakat Siak menjadi visi nomor satu dengan slogan hutan untuk rakyat untuk anak cucu.
Bak gayung bersambut, Forest Stewardship Council (FSC) sebuah lembaga non pemerintah dalam sertifikasi perusahaan kehutanan hadir menawarkan penyelesaian.
FSC merupakan lembaga sertifikasi agar produk perusahaan diterima pasar Eropa. Sertifikasi ini bisa diperoleh setelah perusahaan dinyatakan bebas dari konflik sosial, punya resolusi konflik, tidak merusak lingkungan dan menjaga ekosistem.
Dalam dialog pemangku kepentingan di Kabupaten Siak, Bupati Afni merasa bersyukur FSC hadir di Negeri Istana. Saat ini ada 2 perusahaan raksasa beserta grupnya bersedia mendapatkan sertifikasi.
"Kami sangat bersyukur bahwa FSC memilih Siak sebagai tuan rumah kegiatan, ini membuka cakrawala baru dan sejalan betul dengan visi misi kami," katanya, Selasa petang, 15 Juli 2025.
Sebelumnya, Afni terus berpikir bagaimana menyelesaikan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat Siak. Afni sadar wewenangnya soal izin konsesi perusahaan tidak ada selain pengawasan.
"Untuk lolos sertifikasi FSC ini ada 12 item, salah satunya menyelesaikan konflik, mereka (perusahaan disyaratkan) aman-aman saja dengan rakyat kami," katanya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Investor Ramah
Dua perusahaan yang kini tengah memperoleh sertifikasi FSC adalah April Group dan IKPP atau Sinarmas Group. Pimpinan perusahaan tersebut sudah bertemu dengan pemerintah Kabupaten Siak.
Afni optimis jika anak-anak ataupun supplier perusahaan akan mengikut jika induk korporasi mau berdamai dan tidak ingin berkonflik dengan masyarakat. Visi misinya bersama Wakil Bupati Syamsurizal terkait perjuangan lahan masyarakat juga tercapai.
Selama proses sertifikasi, masyarakat yang pernah berkonflik akan difasilitasi berdialog dengan perusahaan. Masyarakat bebas menyampaikan tuntutan sehingga solusi saling menguntungkan terjadi.
"Masyarakat nantinya jangan pula dikasih hati minta jantung, jangan menanam sawit (di kawasan hutan konsesi perusahaan), saya sudah buat surat edaran tidak boleh ada sawit baru, terutama di kawasan hutan produksi," ujar Afni.
Pemerintah Kabupaten Siak juga sedang menyiapkan rumah bersama menyelesaikan konflik yang nantinya difasilitasi FSC. Semua pihak bakal dilibatkan baik itu lembar swadaya masyarakat, akademisi hingga media.
"Harapannya kami satu, investor ramah dan kami ramah, kami siap berdamai meskipun Siak terpecah-pecah oleh HTI dan HGU tapi tolong beri ruang untuk rakyat kami untuk mendapatkan keadilan sosial," terangnya.
Butuh Proses
Sementara itu, Direktur FSC Indonesia Hartono Prabowo menjelaskan, FSC Remedy Framework merupakan langkah konkret pemulihan ekosistem dan sosial. Prosesnya terkadang lama karena harus tercapai kesepakatan dengan masyarakat sekitar perusahaan.
Dalam prosesnya akan dibentuk tim dari berbagai pihak. Masyarakat dilibatkan aktif menyampaikan kemauannya terhadap masyarakat, apakah itu permintaan ruang ekonomi, perbaikan ekologis tapi tidak berbentuk uang.
"Bisa bertahun-tahun prosesnya sampai ada kesepakatan, FSC menyiapkan sistem termasuk contoh remediasi yang sudah teruji, deluruh proses diaudit dan dikonsultasikan secara publik," terangnya.
Sementara itu, Direktur Patala Unggul Gesang Ir Nazir Foead yang hadir dalam dialog menyambut positif kebijakan FSC Remedy. Menurutnya, mekanisme ini memberi kesempatan bagi perusahaan memperbaiki dampak sosial, budaya, dan lingkungan yang terjadi di masa lalu.
"FSC memberi kesempatan perusahaan kehutanan bergabung asalkan melakukan program remediasi, sedangkan masyarakat yang dulu terdampak karena aktivitas perusahaan bisa menilai kerugiannya lalu berdialog dengan perusahaan di bawah mediasi pemerintah daerah, LSM dan akademisi," jelasnya.
Ganti rugi diberikan dalam bentuk program pembangunan yang relevan. Misalnya, jika masyarakat kehilangan tanaman obat, maka bisa diganti dengan kebun tanaman obat, yang dibangun di lahan yang disepakati bersama.
"Perusahaan membantu dalam budidaya dan pemasarannya," jelasnya.
Ia menyebut sertifikasi FSC membuka peluang perusahaan masuk dalam jaringan korporasi yang peduli hak asasi manusia dan lingkungan, serta menarik minat investor karena dianggap bebas konflik.
"Konsekuensinya bagi perusahaan yang tidak menjalankan ini jelas, bisnis saat ini harus etis, tidak melanggar HAM, dan peduli lingkungan karena ini menjadi standar baru dalam dunia usaha global," kata Nazir.
Dukungan Perusahaan
General Manager Stakeholder Relations PT RAPP (April Group) Wan Jakh menyatakan pihaknya telah memulai penyusunan remediasi sejak 2023. Perusahaan ingin remedy cepat dan berdialog dengan masyarakat.
"Frameworknya harus kami ikuti, masyarakat sudah mendesak dan kami juga mendapat angin segar dari Ibu Bupati yang begitu semangat," ujarnya mewakili Manajemen RAPP.
Muhammad Nasir, Humas PT Arara Abadi Distrik Siak (Sinarmas Group) menyatakan dukungan penuh perusahaan terhadap proses ini.
"Kami menantikan sinergi antara perusahaan dan kabupaten untuk mendapatkan sertifikasi FSC, prosesnya sudah kami mulai," katanya.
Masyarakat yang hadir dalam dialog itu menyambut baik inisiatif FSC. Mereka menilai program ini mampu menyelesaikan konflik masa lalu dan menjamin keberlanjutan hidup di kampung halaman mereka.
"Sebisa mungkin masyarakat juga dihadirkan dalam proses ini yang kami harapkan bisa segera terealisasi," ujar salah seorang warga dalam kesempatan memberikan masukan dalam dialog.