Ini Kata Antam Soal Kenaikan Royalti Minerba

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tarif royalti sektor mineral dan batu bara (minerba). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 26 April 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral.

Sebagai perusahaan tambang milik negara, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam memberikan tanggapan terhadap kebijakan terbaru tersebut, terutama terkait kenaikan tarif royalti untuk komoditas mineral utama mereka seperti nikel, bauksit, dan emas.

Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto menuturkan, perusahaan tidak tinggal diam dalam menghadapi kenaikan royalti. Ia menegaskan Antam akan terus menjalankan strategi untuk menjaga daya saing dan efisiensi operasional perusahaan.

"Kita terus melanjutkan apa yang sudah kita lakukan untuk memperkuat cost leadership kita, memperbaiki operasional kita, memperkuat kompetensi yang kita sudah miliki untuk bisa terus membangun Antam ke depan," kata Achmad dalam konferensi pers RUPST Antam pada Kamis, 12 Juni 2025.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi dan Produksi Antam, Hartono mengakui sepanjang kuartal pertama 2025, perusahaan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk beban tambahan akibat kebijakan royalti baru.

"Pemerintah menerbitkan regulasi yang baru, salah satunya adalah royalti yang mengalami kenaikan untuk hampir semua commodity, dan selain itu juga terkait dengan patokan harga jual," tutur Hartono.

Adapun untuk menekan beban biaya tersebut, Hartono mengatakan Antam akan fokus meningkatkan produktivitas di seluruh lini pertambangan. Dengan cara ini, perusahaan berharap bisa menurunkan biaya produksi atau cash cost dari setiap komoditas andalannya.

Industri Tambang Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Kenaikan Royalti

Sebelumnya, pelaku industri pertambangan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan royalti yang dinilai semakin membebani sektor tersebut.

Berbagai asosiasi pertambangan menyoroti dampak kebijakan ini terhadap investasi dan keberlanjutan industri, terutama di tengah tren harga global yang sedang melemah dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Hendra Sinadia menegaskan, industri saat ini sudah dibebani oleh berbagai regulasi yang terus berubah. Dia menuturkan, kebijakan ini dapat menghambat pertumbuhan industri serta mengurangi daya saing Indonesia di pasar global.

"Sekarang industri sudah terbebani dengan berbagai kewajiban akibat regulasi yang terus berubah-ubah. Tren harga sedang turun, ekonomi global juga tidak dalam kondisi baik-baik saja, sementara ekonomi lokal berpotensi mengalami kontraksi. Kenaikan royalti ini tentu akan berdampak bukan hanya pada perusahaan, tetapi juga pada target pemerintah dalam menarik investasi, terutama di sektor hilirisasi," kata Hendra, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (19/3/2025).

IMA telah mengajukan surat kepada pemerintah untuk meminta kajian lebih lanjut terkait rencana tersebut. Mereka menyoroti kebijakan ini tidak hanya akan memukul perusahaan pertambangan, tetapi juga investor yang telah menanamkan modal di sektor ini.

Hendra juga meminta agar pengambil kebijakan berdiskusi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan sebelum kebijakan ini diterapkan.

Senada dengan Hendra, Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Nanan Soekarna menegaskan, pentingnya menjaga keseimbangan dalam kebijakan pertambangan.

Buka Ruang Dialog

Ia menyoroti industri nikel dan sektor mineral lainnya harus memiliki regulasi yang adil dan tidak memberatkan pelaku usaha.

"Kita ingin industri ini maju karena menjadi tulang punggung investasi dan perekonomian nasional. Jika industri sehat, maka negara juga akan sehat. Namun, jika regulasi terus berubah tanpa kajian mendalam, maka para pelaku usaha akan menghadapi ketidakpastian yang merugikan,” kata Nanan.

Menurut dia, asosiasi pertambangan saat ini telah membangun sinergi dengan membentuk sekretariat bersama untuk mengawal regulasi di sektor ini. Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih luas sebelum mengambil keputusan strategis yang dapat berdampak luas bagi sektor pertambangan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |