Ada Dugaan Fraud Rp 1,2 Triliun di Bank Woori Saudara, Ini Penjelasan Manajemen

1 day ago 13

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) menyatakan, pihaknya masih dalam proses investigasi terkait indikasi dugaan fraud atau kecurangan sebesar USD 78,50 juta atau Rp 1,27 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.254).

Namun, manajemen menyatakan, nilai dugaan fraud itu bukan nilai kerugian yang pasti dan masih dalam proses penelaahan.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (12/6/2025), Direktur PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, Wuryanto menuturkan, insiden keuangan tersebut dipublikasikan oleh Woori Bank Korea (WBK) selalu perusahaan induk dari Perseroan. Ia mengatakan, publikasi itu sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai kronologi atas indikasi fraud itu, Wuryanto mengatakan, saat ini masih dalam proses investigasi.

“Terkait dengan kronologis lengkap atas indikasi fraud tersebut, saat ini masih dalam proses investigasi secara menyeluruh oleh tim audit internal Perseroan,” tulis Wuryanto dalam keterbukaan informasi BEI.

Mengenai nilai dugaan fraud USD 78,5 juta yang dipublikasikan oleh Woori Bank Korea, manajemen mengatakan hal itu merupakan nilai dari total exposure atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan yang terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti.

“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujar dia.

Perseroan menyatakan, saat ini proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit internal masih berlangsung untuk mengetahui detil kelemahan dan pelanggaran yang terjadi serta mendalami potensi pelanggaran lainnya.”Saat ini Bank Woori Saudara tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian seperti dikutip.

Kegiatan Operasional Berjalan Normal

Perseroan juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam aspek tata kelola dan pengendalian internal untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali pada kemudian hari.

“Perseroan akan terus menjalin koordinasi secara intensif dengan OJK untuk memastikan seluruh langkah perbaikan yang diambil sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta mendukung stabilitas dan integritas sistem perbankan secara keseluruhan,” kata dia.

Selain itu, Perseroan memastikan kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang Perseroan tetap berjalan dengan normal.

“Seluruh jajaran direksi dan manajemen senantiasa menjunjung prinsip good corporate governance dan tetap berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi serta kepercayaan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.

Respons OJK

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk melalui koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menanggapi publikasi tentang insiden keuangan yang terjadi di Bank Woori Saudara,seperti dikutip dari Antara, Kamis, (12/6/2025), mengatakan OJK juga akan meningkatkan status pemeriksaan apabila telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal bank.

Dian mencatat, indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (LC) jatuh tempo terhadap suatu debitur yang diduga melibatkan pihak internal bank. Potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh bank, mengingat masih dalam proses investigasi.

"OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur tersebut sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023," ujar Dian seperti dikutip dari Antara.

Dian menuturkan, bank telah melaporkan kepada OJK dan melakukan proses investigasi intensif. Pihak bank juga menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan firma hukum, melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud.

OJK pun menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel.

Dalam hal ini, OJK akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip good corporate governance yang baik dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan, termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |