Liputan6.com, Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang memberikan klarifikasi usai beredarnya video viral di media sosial yang menyoroti dugaan keberadaan perantara tidak resmi atau calo dalam penjualan tiket di Stasiun Martapura.
Dalam video tersebut, terlihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik calo tiket untuk perjalanan KA Kuala Stabas (S5) pada 25 April 2025. Pihak KAI memastikan bahwa mereka telah melakukan penelusuran atas insiden tersebut.
“Setelah ditelusuri, kami mengonfirmasi bahwa tiket perjalanan KA Kuala Stabas (S5) tanggal 25 April memang telah terjual melalui saluran resmi,” ujar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, Jumat (23/5/2025).
Simak Video Pilihan Ini:
5 Perampok Truk Pakaian Senilai Rp1,8 Miliar Diringkus di Pemalang, 6 Lainnya Buron
KAI Sebut Beli Tiket Wajib Lewat Kanal Resmi
Zaki bilang, tidak semua penumpang KA Kuala Stabas (S5) naik dari Stasiun Martapura. “Kursi yang terlihat kosong di awal perjalanan bukan berarti tidak terisi, karena ada penumpang dari stasiun lain sesuai rute,” jelas dia.
Dia menegaskan, tiket kereta hanya berlaku bagi penumpang yang namanya tercantum dalam pemesanan dan tidak dapat dipindahtangankan. Ketentuan itu dibuat untuk menjamin keamanan serta ketertiban selama perjalanan.
“Pembelian tiket sangat mudah dan aman bila dilakukan melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI atau mitra resmi kami. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara tidak resmi yang bisa merugikan,” kata dia.
KAI Imbau Waspada Calo Tiket, Ajak Masyarakat Lapor
Sebagai upaya menjaga transparansi dan integritas layanan, Zaki menyampaikan bahwa KAI berkomitmen menciptakan sistem transportasi publik yang bersih dan berpihak pada pelanggan.
“Setiap laporan terkait dugaan praktik tidak resmi akan kami tindaklanjuti secara serius, termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang jika diperlukan,” dia menjelaskan.
KAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Bila menemukan indikasi transaksi tiket di luar kanal resmi, warga diminta segera melapor ke petugas stasiun atau menghubungi Call Center KAI di 121 atau (021) 121.
“Jangan ambil risiko. Beli tiket itu mudah dan aman kalau dilakukan sendiri. Mari kita jaga bersama layanan kereta api Indonesia dari praktik-praktik yang merugikan,” tutup dia.