Viral Pengusaha Cilegon 'Palak' Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang

7 hours ago 4

Liputan6.com, Cilegon - Sebuah video viral di media sosial (medsos), seorang pria mengenakan baju putih bertuliskan Kadin Cilegon, meminta proyek Rp5 triliun tanpa lelang ke PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang akan memproduksi bahan baku baterai kendaraan listrik.

Pria itu dengan nada tinggi meminta manajemen memberikan proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Saat itu, sekitar 60 orang dari organisasi pengusaha seperti Kadin, HIPMI, HIPPI, HNSI, hingga Gapensi menggeruduk kantor CAA. Jika terjadi tindak pidana, maka polisi akan bertindak secara hukum.

"Pihak Kepolisian meminta kepada Kadin Kota Cilegon untuk bisa menahan diri dan menunggu jawaban dari PT China Chengda Engineering dan mengimbau untuk tidak mengganggu investasi yang sedang berjalan. Apabila ada tindak pidana intimidasi maupun pengancaman akan kami tindak tegas," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektroniknya, Rabu, (14/05/2025).

Kadin Cilegon Sebut Bukan Sikap Resmi Organisasi

Pihak Kadin Cilegon mengaku ucapan seorang anggotanya meminta proyek Rp5 triliun bukan sikap resmi organisasi. Hal itu terucap secara spontan, atas kekesalannya yang belum juga mendapat kepastian dari PT China Chengda Engineering, mengenai pekerjaan yang akan digarap pengusaha lokal.

"Memang benar ada kejadian itu, tapi itu bukan pernyataan resmi Kadin. Itu murni luapan emosi dari anggota kami yang kesal karena komunikasi dengan pihak Chengda buntu. Saya menyebutnya sebagai selip lidah," ujar Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, Rabu, (14/05/2025).

Menurut Isbat, sejumlah pengusaha lokal sudah beberapa kali bertemu dengan manajemen PT CAA maupun PT Chengda, pihaknya pun mendukung investasi di Kota Cilegon.

Isbat juga mengaku tidak mungkin Kadin maupun pengusaha lokal Cilegon mendapat proyek tanpa proses lelang, terlebih nilainya mencapai Rp5 triliun, karena bisa melanggar hukum. 

"Mana mungkin proyek sebesar itu tanpa tender? Kami paham ada SOP yang harus diikuti. Kalau memang harus ikut tender, ya kami ikuti. Tapi jangan sampai pengusaha lokal hanya jadi penonton," terangnya.

Rusak Iklim Investasi

Peristiwa Kadin Cilegon 'palak' industri menarik perhatian alumni Untirta Banten. Menurut Dadan Suryana, Sekjen Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Untirta, tindakan ini bisa merusak iklim investasi serta menurunkan kepercayaan dunia luar terhadap Indonesia.

Dadan menilai pengusaha lokal harus bisa menciptakan kondusivitas bagi investor yang menanamkan modalnya di Kota Baja. Dia meminta pengusaha lokal mampu mengukur kemampuan dan modal yang dimiliki, sebelum mengerjakan proyek besar.

"Jadi jangan juga maksa minta proyek dengan spesifikasi tertentu, dengan kerumitan tertentu, dengan modal tertentu yang sesungguhnya tidak mampu dikerjakan tapi memaksakan untuk dikerjakan, itu pasti akan menghambat proses pembangunan dan merugikan investor," ujar Dadan, dalam keterangan resminya, Rabu, (14/5/2025).

Jika tragedi 'pemalakan' terus terjadi, citra negatif akan terbentuk di Kota Cilegon, maka investor bisa saja menarik modalnya, sehingga banyak pihak yang akan dirugikan.

Komunikasi yang baik antara pengusaha lokal dengan investor menjadi kunci suksesnya investasi dan dunia usaha di Kota Cilegon. Selain itu, kemampuan dan permodalan yang cukup juga menjadi daya dukung tersendiri.

"Jangan sampai insiden ini menjadikan Kota Cilegon mendapatkan label citra negatif di mata investor, sehingga bisa memengaruhi para investor dalam negeri atau asing yang berencana menginvestasikan modalnya untuk membangun usaha di Kota Cilegon kemudian membatalkan investasinya," dia menegaskan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |