Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan wacana pembongkaran Teras Cihampelas di Kota Bandung hanya sebatas usulan darinya. Adapun realisasi dari wacana itu, menurut Dedi, merupakan kewenangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Tapi itu kan terserah pak wali kota, kalau saya kan memberikan saran saja gitu," ucap Dedi di Bandung, dikutip pada Senin, 7 Juli 2025.
Meski demikian, Dedi menilai pembangunan di Jawa Barat kerap kali tak diiringi dengan komitmen untuk pemeliharannya. Alhasil, fasilitas yang tersedia tak jarang berakhir terbengkalai.
"Kalau pun ditata ulang, itu pasti peristiwanya sama lagi deh. Kapan sih kita konsisten ngejagain tuh? Kan enggak pernah," pungkasnya.
Menurut Dedi, kehadiran skywalk yang dibangun saat masa kepemimpinan Ridwan Kamil tersebut juga menyebabkan badan jalan menjadi menyempit.
"Dari sisi aspek jalan, itu kan jalannya jadi menyempit, kemudian pohon-pohonnya jadi tidak terlihat," imbuhnya.
Maka dari itu, Dedi menjelaskan bahwa usulannya untuk membongkar Teras Cihampelas diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan kawasan tersebut sebagai ikon wisata belanja Kota Bandung.
"Bahkan kalau menurut saya, kalau itu dibongkar, itu bisa dikembalikan ke Cihampelas lama dengan mengembangkan kembali outlet yang menjadi ciri khasnya Cihampelas gitu," katanya.
Sementara terkait anggaran yang dibutuhkan, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan dukungan.
"Kalau diminta (anggaran), kita akan bantu. Kita selalu mendukung di berbagai kabupaten di Jawa Barat yang hari ini memerlukan bantuan provinsi, kita turun secara teknis loh," tutur dia.
Pelepasan Aset Butuh Proses Panjang
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkap usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait pembongkaran Teras Cihampelas memerlukan proses panjang.
"Kemungkinan (dibongkar), tapi ini baru usul dari Pak Gubernur. Saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang. Mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi yang cepat," ujar Farhan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Adapun proses agar Pemkot Bandung melepaskan aset Teras Cihampelas, kata Farhan, tidaklah mudah. Selain itu, Farhan mengatakan perlu adanya koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.
"Proses pelepasan aset tidak semudah itu. Sambil menunggu usulan-usulan karena saya mesti bicara dengan DPRD juga, saya mesti bicara dengan BKAD juga," pungkasnya.
Maka untuk saat ini, Pemkot Bandung akan melakukan upaya untuk merapikan dan membersihkan skywalk tersebut.
"Satpol PP stand by 24 jam untuk keamanan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan memperbaiki toilet, membersihkan segala macam vandalismenya. Kemudian dari Dinas Perhubungan akan memasang penerangan," katanya.
Di sisi lain, Farhan menyebut Jalan Cihampelas merupakan salah satu jalan yang bersejarah di Kota Bandung. Oleh karena itu, dia menilai jalan tersebut perlu penataan yang lebih baik.
"Jalan Cihampelas yang harusnya bisa kita lestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah dengan pagar-pagar pohon yang luar biasa gitu kan. Dengan adanya si Teras Cihampelas sempat terganggu. Tugas kami di Kota Bandung adalah memastikan Teras Cihampelas itu aman, bersih, terang, benderang," ucap dia.
Penulis: Arby Salim