Liputan6.com, Jakarta Ribuan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan dijadwalkan menggelar demo di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).
Demo yang diperkirakan diikuti sekitar 4.000 orang ini akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, pihaknya menghargai semangat mahasiswa dan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.
"Kami mendukung semangat adik-adik mahasiswa yang akan menyuarakan aspirasinya," ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Mirza juga mengimbau agar aksi berlangsung tertib dan damai. Menurut dia, mahasiswa Lampung sejak dulu dikenal menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat.
"Bahkan ulama juga banyak yang mendukung. Kita doakan bersama agar aksi berjalan lancar," jelas dia.
Mirza menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga akan menggelar salawat bersama sebagai bentuk doa agar situasi tetap kondusif.
Pemerintah, kata dia, turut meminta dukungan aparat TNI-Polri agar pengamanan berjalan baik dan massa terhindar dari tindakan anarkis.
"Adik-adik mahasiswa juga harus menjaga agar aksi tidak disusupi pihak-pihak yang ingin merusak cita-cita luhur perjuangan mereka," tegas Mirza.
Pentingnya Jaga Ketertiban
Sementara itu, Panglima Kodam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dalam berdemokrasi.
"Mari bersama-sama menjaga kondusifitas. Damai itu indah, kita boleh menyuarakan demokrasi tanpa harus anarkis dan menimbulkan korban," ucap dia.
Kristomei menegaskan, masyarakat Lampung dikenal tidak mudah terprovokasi untuk membuat kerusuhan.
"Saya yakin, bukan sifat masyarakat Lampung untuk membuat keonaran, membakar, atau merusak. Justru kita harus menjaga pembangunan tetap berjalan," tuturnya.
Di sisi lain, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau agar demonstrasi berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya minta masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai serta hindari provokasi maupun aksi anarkis,” kata Helmy.
Helmy menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, dia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak yang dijamin konstitusi. Tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan,” jelas dia.
Gelar Doa Bersama
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar doa bersama dan istighosah di dalam Kantor DPRD Provinsi Lampung, Ahad (31/8/2025).
Kegiatan lintas agama itu digelar untuk mempererat kerukunan, menjaga suasana kondusif, serta mendoakan keselamatan masyarakat menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 September 2025.
Doa dipimpin KH Ihya Ulumuddin dari Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Bandar Lampung, bersama para pemuka agama dari berbagai keyakinan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menekankan pentingnya persatuan di tengah dinamika politik dan aspirasi publik.
“Doa bersama ini menjadi cara menyatukan hati demi menjaga kedamaian di Lampung. Aspirasi masyarakat adalah bagian dari iklim demokrasi, tapi semua pihak perlu menjaga suasana aman dan kondusif demi keutuhan bangsa,” kata Mirza.
Selain mendoakan keselamatan Lampung, peserta juga mengirimkan doa untuk sejumlah korban peristiwa nasional dalam sepekan terakhir.