SPMB 2025/2026: Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos

9 hours ago 4

Liputan6.com, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan, status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dikutip dari siaran pers Disdik Kota Bandung, Selasa (13/5/2025).

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.

Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.

“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani. 

Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.

Jadwal Lengkap

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/26 akan segera dimulai. 

Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap dan seluruhnya berbasis online.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menyampaikan,  tahapan SPMB akan meliputi pengumuman, pendataan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang.

“Saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi, baik secara tatap muka bersama kewilayahan maupun melalui media sosial dan kanal Youtube Dinas Pendidikan,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.

Ia mengungkapkan, dari sisi regulasi dan teknis, pelaksanaan SPMB 2025 tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Namun, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi yang masif agar seluruh masyarakat memperoleh informasi secara merata. Untuk disimak bersama, ini jadwal lengkap SPMB Kota Bandung 2025:

•⁠  ⁠5 Mei: Pengumuman pelaksanaan SPMB

•⁠  ⁠5–9 Mei: Pendataan Afirmasi RMP tingkat SMP

•⁠  ⁠12–16 Mei: Verifikasi dan validasi data RMP SMP

•⁠  ⁠23 Mei: Penetapan murid baru RMP hasil pemetaan dan permintaan

•⁠  ⁠19 Mei–20 Juni: Pendataan calon murid baru secara serentak

•⁠  ⁠23–27 Juni: Pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi

•⁠  ⁠30 Juni–4 Juli: Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah

•⁠  ⁠7 Juli: Pengumuman hasil seleksi

•⁠  ⁠8–9 Juli: Daftar ulang

•⁠  ⁠14 Juli: Hari pertama masuk sekolah

Disdik Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi di situs spmb.bandung.go.id serta media sosial @bdg.disdik dan @bdg.pendidikan guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |