Liputan6.com, Solo - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan tujuan kunjungannya ke rumah dosen pembimbing akademik semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Ir Kasmudjo pada Selasa (13/5/2025). Kedatangan mantan Wali Kota Solo itu di tengah pusaran kasus dugaan ijazah palsu yang ikut menyeret dosen tersebut.
Jokowi menjelaskan bahwa maksud kedatangannya ke Yogyakarta tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, melainkan juga memastikan kondisi hukum yang dihadapi mantan dosennya tersebut. Hal ini disebabkan Kasmudjo turut menjadi pihak yang digugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman.
"Saya ke sana, ya karena saya membaca beliau Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa membantu dari sisi tim hukumnya," ujar Jokowi kepada awak media di Solo, Rabu (14/5/2025).
Jokowi menyampaikan bahwa dirinya sempat berniat memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Kasmudjo. Namun, niat tersebut urung direalisasikan karena ternyata pihak Fakultas Kehutanan UGM telah terlebih dahulu memberikan bantuan hukum terhadap mantan dosen pembimbingnya tersebut.
"Eh ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," ucapnya.
Bernostalgia Saat Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM
Dalam kesempatan itu Jokowi menyampaikan saat bertemu Kasmudjo sempat berbincang-bincang santai mengenai masa lalu ketika dirinya masih menjadi mahasiswa. Mereka mengenang pelajaran-pelajaran serta aktivitas di laboratorium yang dulu menjadi bagian dari proses pembelajaran.
"Ya bicara materi pelajaran-pelajaran karena beliau yang memegang labnya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. Jadi ngeceki kayu satu per satu, oh Merbau, ini kayu apa, kayu Jati, oh ini kayu apa, kayu Mahoni. Baunya seperti apa, beliau paham. Beliau Pak Ir Kasmudjo itu jagonya," kata Jokowi sambil memeragakan cara Kasmudjo mengenali jenis kayu lewat penciuman.
Mengenai tanggapan Kasmudjo terkait gugatan ijazah palsu, kata Jokowi, bahwa dosen pembimbingnya itu tidak terlalu mempermaslaahkan hal itu. “Beliau biasa saja,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan gugatan ijazah palsu harus diselesaikan secara hukum agar tidak semakin berkepanjangan.
"Sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum, karena kalau enggak, berkepanjangan terus," ujar Jokowi.