Saham UNTR Anjlok Setelah Pemerintah Cabut Izin Tambang Emas Agincourt

4 days ago 18

Liputan6.com, Jakarta - Harga saham PT United Tractors Tbk (UNTR) anjlok pada perdagangan saham Rabu (21/1/2026). Koreksi harga saham UNTR terjadi usai pemerintah mencabut izin usaha pertambangan anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) yakni PT Agincourt Resources imbas bencana banjir Sumatera.

Mengutip data RTI, harga saham UNTR merosot 14,78% ke posisi Rp 27.250 per saham. Harga saham UNTR dibuka turun 4.775 poin ke posisi Rp 27.200 per saham. Saham UNTR berada di level tertinggi Rp 28.425 dan terendah Rp 27.200 per saham. Total frekuensi perdagangan 26.747 kali dengan volume perdagangan 375.042 saham. Nilai transaksi Rp 1 triliun.

Berdasarkan data Google Finance, selama lima hari terakhir, harga saham UNTR turun 13,28%. Selama 2025, harga saham UNTR naik tipis 6,13%.

Demikian juga harga saham PT Astra International Tbk (ASII) melemah 0,97%. Harga saham ASII dibuka turun ke posisi Rp 6.300 per saham dari sebelumnya ditutup Rp 7.275 per saham. Saham ASII berada di level tertinggi Rp 6.800 dan level terendah Rp 6.300 per saham. Total frekuensi perdagangan 30.134 kali dengan volume perdagangan saham 1.721.720 saham. Nilai transaksi Rp 1,1 triliun.

Sementara itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 1,36% ke posisi 9.010,11. Indeks saham LQ45 terpangask 1,23% ke posisi 872. Sebagian besar indeks saham acuan melemah.

Pada awal sesi perdagangan, IHSG berada di level tertinggi 9.105,23 dan level terendah 8.999,89. Sebanyak 595 saham melemah sehingga bebani IHSG. 122 saham menguat dan 83 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 2.158.493 kali dengan volume perdagangan saham 33,4 miliar saham. Nilai transaksi Rp 17,6 triliun.

Pemerintah mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Kebijakan pencabutan izin ini dilakukan setelah hasil pengauditan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

IUP Dicabut

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menuturkan, proses audit dipercepat setelah bencana pada tiga provinsi di Sumatera. Dalam rapat terbatas tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap setiap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa,20 Januari 2026.

Dari 28 perusahaan itu, 22 perusahaan merupakan perusahaan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman. Wilayahnya seluas 1.010.592 hektare. Selain itu, enam perusahaan di sektor tambang dan perkebunan. "Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK,” ujar dia.

Dari enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan dan pemanfaatan hasil hutan kayu, salah satunya PT Agincourt Resources yang merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk. Agincourt Resources mengelola tambang emas Martabe. Saat ini luas tambang menjadi 130.252 hektar yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal. Area operasional tambang emas Martabe dalam konsensi yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan dan meliputi area seluas 509 hektar pada 22 Januari 2022.

UNTR Hentikan Buyback, Serok 68,51 Juta Saham

Sebelumnya, PT United Tractors Tbk (UNTR) akan menghentikan pembelian kembali atau buyback saham sejak 14 Januari 2026.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (16/1/2026), PT United Tractors Tbk melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham maksimal Rp 2 triliun merujuk pada keterbukaan informasi perseroan perihal rencana buyback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan pada 30 Oktober 2025.

Buyback saham itu tidak akan melebihi 20% dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% selama periode 30 Oktober 2025-30 Januari 2026.  Saat periode buyback saham itu, perseroan telah membeli kembali saham maksimal 68.519.800 dengan nilai Rp 1,99 triliun.

Berdasarkan total pembelian kembali saham, sisa dana pembelian kembali saham perseroan sebesar Rp 9.729.298.

“Dengan mempertimbangkan sisa dana pembelian kembali saham perseroan saat ini yang tersisa sebesar Rp 9.729.298, perseroan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham terhitung sejak 14 Januari 2026,” demikian seperti dikutip.

"Informasi atau fakta material ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan perseroan saat ini,”

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |