Liputan6.com, Lampung - Diduga karena rebutan Lady Companion (LC) di tempat karaoke, seorang pria di Lampung Selatan harus dilarikan ke rumah sakit akibat dikeroyok empat orang.
Korban bernama Erik Jaufanka (22) mengalami luka serius usai dianiaya menggunakan kayu balok dan paving block.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Dua dari empat pelaku pengeroyokan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Dua pelaku yang diamankan yakni M. Muis alias Jarot (30) dan Eko Sutrisno (26). Keduanya diserahkan oleh keluarga bersama aparatur desa pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Donal, Jumat (16/5/2025).
Simak Video Pilihan Ini:
Perjuangan Tim SAR Gabungan Sedot Air dari Sumur Tambang Emas yang Jebak 8 Pekerja di Banyumas
Berawal dari Cemburu di Tempat Karaoke
Donal bilang, pemicu pengeroyokan bermula dari rasa cemburu salah satu pelaku terhadap korban. Insiden bermula saat Erik Jaufanka, yang datang ke tempat karaoke Panorama di Dusun Yogaloka, Desa Sumur, berusaha mengajak pulang pacarnya, SNT.
Saat itu, kekasihnya menjadi pemandu lagu yang menemani Jarot, salah satu pelaku.
Tindakan Erik rupanya memicu kemarahan Jarot yang merasa tersinggung dan sakit hati. Tidak terima dengan sikap korban, Jarot diduga merencanakan aksi pengeroyokan bersama tiga rekannya.
"Setelah korban meninggalkan tempat karaoke dan hendak mengantar SNT pulang ke kontrakan, korban dibuntuti oleh keempat pelaku yang mengendarai sepeda motor. Meski sempat dipepet, korban tetap melanjutkan perjalanan," ungkapnya.
Begitu tiba di kontrakan temannya, para pelaku langsung menyerang korban tanpa peringatan. Mereka memukul Erik menggunakan balok kayu dan paving block hingga korban mengalami luka parah.
Korban Alami Luka Serius, Dua Pelaku Masih Buron
Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh SNT yang menarik Erik ke dalam kamar kontrakan dan mengunci pintu. Namun, aksi brutal para pelaku tak terbendung. Mereka mendobrak pintu dan kembali menganiaya korban di dalam kamar.
“Korban mengalami luka robek di bagian kanan kepala, bengkak di belakang kepala, jari kelingking tangan kiri patah, serta luka-luka di tangan dan badan,” bebernya.
Setelah kejadian, Erik langsung dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan medis dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke SPKT Polsek Penengahan.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, berinisial MF dan F, masih dalam pengejaran. Polisi telah menetapkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih memburu dua pelaku lainnya dan berharap mereka segera menyerahkan diri,” dia menjelaskan.