Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

5 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya memo bertanda tangan dan foto Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, yang disebut-sebut 'surat titipan siswa' dalam SPMB di Cilegon Banten, ramai jadi perbincangan publik.

Budi dalam keterangannya di Kota Serang, akhir pekan kemarin, menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh stafnya di DPRD Banten. kemudian dirinya mengaku diminta untuk menandatangani surat tersebut dengan alasan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," ujar Budi di Serang.

Budi menegaskan bahwa tidak ada komunikasi langsung antara dirinya dengan pihak sekolah, dan ia tidak pernah melakukan intervensi terkait proses seleksi.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” ungkapnya.

Diketahui, siswa yang disebut dalam memo tersebut tidak lolos dalam seleksi SPMB 2025/2026 di sekolah tujuan karena tergeser oleh peserta lain melalui mekanisme jalur domisili dan penilaian rapor.

Meski menyebut tindakannya hanya bentuk kepedulian sosial, Budi mengakui bahwa apa yang terjadi merupakan kekeliruan.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya ke depan," katanya lagi.

Orangtua Protes

Jalur domisili dalam SPMB Banten 2025 mendapat protes dari banyak orangtua calon siswa yang bermukim di Kelurahan Pancur, Kota Serang, Banten. Orangtua yang didominasi emak-emak itu mendatangi SMPN 12 Serang, yang ada di Jalan Raya Empat Lima, Taktakan, Kota Serang, Senin (30/6/2025).

Kedatangan mereka untuk memprotes penerapan jalur domisili SPMB yang justru menyebabkan anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut, padahal jarak rumah mereka berdekatan dengan sekolah.

"Banyak anak kami yang tidak diterima di sini. Saya tidak mengerti ini kesalahan sistem atau karena sumber daya manusia (SDM)-nya," kata Rido Rinata, perwakilan wali murid.

Rido meminta, anak-anak mereka diloloskan sekolah di SMP tersebut, karena sekolah itu menjadi SMP terdekat satu-satunya bagi warga. Sehingga, jika tidak diterima harus mendaftar ke sekolah swasta yang jaraknya lebih jauh dari rumah.

"Karena kami inginnya semua siswa diterima. Kalau tidak diterima di sini, kita ke sekolah mana lagi. Ini yang terdekat jaraknya dari rumah ke sekolah hanya 1 kilometer, tapi tidak lolos," katanya.

Selain itu, sejumlah wali murid juga mempertanyakan adanya indikasi enam siswa yang lolos di sekolah tersebut meski di luar dari domisili, dan dugaan tersebut masih dilakukan penelusuran lebih lanjut.

"Seharusnya ini bisa menjadi peluang buat anak-anak yang tidak lolos, makannya kita masih menunggu hasilnya sampai besok, kalau tidak ada hasil, aksi serupa akan kembali kami lakukan," imbuhnya.

Panitia SMPB SMPN 12 Kota Serang Mujiati mengaku pihak sekolah tidak mempunyai kebijakan apa-apa, karena ini berjalan melalui sistem dan sekolah hanya melakukan verifikasi.

"Karena kita tidak pegang server dan hanya melakukan verifikasi. Jadi, antara kartu keluarga dan ijazah kita cocokkan dengan pendaftaran pada sistem yang telah dilakukan sesuai atau tidak, kalau tidak sesuai, akan ditolak, kalau sesuai, akan diverifikasi," katanya.

Mujiati juga menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan anggota DPRD Kota Serang Edi Santoso menyarankan jika ada siswa yang mengundurkan diri, dapat diisi oleh 12 daftar peserta didik yang tidak lolos.

"Hasil kesepakatan tadi kami disarankan kalau ada yang mengundurkan diri untuk dapat diisi oleh daftar peserta didik yang diberikan oleh dewan, kalau tidak ada yang mengundurkan diri, ya tidak bisa," ujarnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |