Liputan6.com, Medan - Media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Medan menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Rabu (14/5/2025), dalam video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv pada Selasa, 13 Mei 2025, oknum polisi tersebut diduga meminta uang 'damai' sebesar Rp 200 ribu yang ditransfer melalui aplikasi DANA.
Menanggapi video yang meresahkan tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, angkat bicara. Dia membenarkan polisi dalam video itu adalah anggotanya.
Diketahui, polisi tersebut bertugas di Unit Lantas Polsek Medan Baru berinisial Bripka HS.
"Hasil penelusuran kami, kejadian itu memang terjadi, hari Jumat, 9 Mei 2025, pukul 9 malam," kata AKBP I Made Parwita.
Temukan Pelanggaran Lalu Lintas
Dijelaskan Parwita, Bripka HS saat itu sedang dalam perjalanan dari rumah menuju Polsek Medan Baru untuk bertugas.
Ketika di tengah jalan, Bripka HS mendapati adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh 3 orang berboncengan 1 sepeda motor tanpa menggunakan helm. Petugas tersebut kemudian memberhentikan pengendara tersebut.
Soal tudingan permintaan transfer uang melalui aplikasi DANA, AKBP Made Parwita mengungkapkan, pihaknya bersama Panitia Internal (Paminal) Propam Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HS.
"Itu yang viral kan terkait transfer uang melalui aplikasi DANA. Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer ke DANA atau rekening petugas," jelasnya.
Pemeriksaan Berlanjut
Meski demikian, Parwita menyatakan pemeriksaan terhadap Bripka HS masih terus berlanjut. Jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur, maka polisi tersebut akan ditindak tegas.
"Sudah dilapor ke pimpinan, tinggal menunggu disposisi, dan akan ditindak lanjuti Paminal. Intinya, yang bersangkutan akan tetap diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," bebernya.
Diterangkan Parwita, prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas yang benar adalah dengan memberikan nomor atau kode Briva untuk pembayaran tilang melalui bank, atau memberikan lembar tilang berwarna merah agar pelanggar menghadiri sidang di pengadilan.
"Tapi, ini sudah viral dan kami klarifikasi kejadian tersebut," terangnya.
Cari Pembuat Video
Kasat Lantas mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya mencari pembuat video viral tersebut beserta pengendara sepeda motor yang dihentikan Bripka HS untuk dimintai keterangan.
Langkah ini untuk mendapatkan informasi yang berimbang terkait kejadian tersebut, mengingat Bripka HS membantah tudingan telah menerima transfer DANA.
"Agar sama-sama berimbang, jadi yang bersangkutan juga harus membuat klarifikasi terkait berita yang disebarkan. Karena Bripka HS setelah kami periksa tidak ada menerima transferan DANA," tandasnya.