Jaya Real Property Tambah Modal ke JTD, Segini Nilainya

14 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - PT Jaya Real Property Tbk (JRP) telah melakukan setoran modal sebesar Rp 107,57 miliar kepada PT Jakarta Tollroad Development (JTD). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana setoran modal yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi sebelumnya melalui surat nomor 085/JRP/CS/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/10/2025) yang disampaikan pada 23 Oktober 2025, JRP menjelaskan penambahan modal ini dilakukan sesuai dengan porsi kepemilikan perseroan di JTD sebesar 39,98%. 

Transaksi ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan investasi yang telah memperoleh fairness opinion atau pendapat kewajaran sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi.

Perseroan menyebutkan setoran modal kepada JTD dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Melalui keterbukaan ini, JRP menyampaikan bahwa seluruh proses dan tindak lanjut investasi telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

JRP menegaskan, kejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. 

Dengan demikian, langkah investasi ini murni merupakan tindak lanjut administratif atas rencana yang telah direncanakan sebelumnya, tanpa mengubah struktur fundamental keuangan perusahaan.

Promosi 1

Sekilas JRPT

PT Jakarta Tollroad Development (JTD) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan dan pengelolaan infrastruktur jalan tol di wilayah Jakarta. Perusahaan ini berperan dalam mengembangkan berbagai proyek jalan tol strategis yang mendukung konektivitas kawasan metropolitan.

Sementara itu, PT Jaya Real Property Tbk adalah bagian dari Kelompok Usaha Jaya yang memiliki portofolio bisnis mencakup bidang pembangunan (konstruksi dan real estat), bidang jasa (pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengangkutan, pergudangan.

Selain itu, penyediaan akomodasi dan makanan minuman, aktivitas profesional ilmiah dan teknis, hiburan, rekreasi, perdagangan, hingga pertanian, kehutanan, dan perikanan). Selain itu, perseroan juga menjalankan usaha di bidang konservasi.

Emiten JRPT Bakal Buyback 116,27 Juta Saham, Segini Nilainya

Sebelumnya, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan menggelar pembelian kembali atau buyback saham. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 100 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/10/2025), PT Jaya Real Property Tbk akan buyback saham maksimal 116.279.000 saham atau setara 0,901% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan. Buyback saham akan dilakukan selama tiga bulan.

"Sumber daya yang akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembelian (buyback) saham adalah berasal dari kas Perseroan yang diperoleh darii operasional,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Perseroan menyatakan rencana buyback saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan, sehingga pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan menganggu kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan.

Buyback saham akan dilakuan melalui bursa dan transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek.

Perseroan berharap dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan pada masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan. Salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham dengan cara melakukan buyback saham. Hal ini seiring kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di BEI.

Langkah Antisipasi

Perseroan menyatakan sesuai surat OJK yang telah ditetapkan pada 17 September 2025, perdagangan saham di BEI sejak 9 April 2025 hingga 11 September 2025 telah menunjukkan perbaikan. Namun demikian, dalam dua pekan terakhir, pada 25 Agustus-11 Septemebr 2025, IHSG turun 2,26% dan tercatat aksi jual saham Rp 9,25 triliun sehingga secara year to date aksi jual bersih saham tercatat Rp 61,70 triliun.

"Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, serta dalam rangka langkah antisipatif untuk penguatan stabilitas di pasar modal dan potensi yang dapat berdampak terhadap stabilitas pasar modal baik di domestik, regional dan globak, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kondisi lain sebagaimana dimaksud pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023, sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” demikian seperti dikutip

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |