Jan Hwa Diana Kembalikan Ijazah hingga Buku Nikah Milik Mantan Karyawannya

22 hours ago 8

Liputan6.com, Surabaya - Ditreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman mengungkapkan, tersangka Jan Hwa Diana mengembalikan sejumlah dokumen berupa ijazah hingga buku nikah milik mantan karyawan melalui penyidik.

"Penyidik menerima surat permohonan dari tersangka JHD untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan yang telah ditahan oleh UD Sentoso Seal," ujar Brigjen Farman, Kamis (29/5/2025).

Brigjen Farman mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menerima penyerahan dokumen dari Jan Hwa Diana berupa buku nikah dan kartu keluarga milik mantan karyawannya sebanyak enam dokumen.

"Selanjutnya, dokumen berupa SIM A, C dan B1 milik mantan karyawan sebanyak 19 dokumen," ucap Brigjen Farman.

Kemudian, lanjut Brigjen Farman, dokumen berupa akte kelahiran milik mantan karyawan sebanyak 12 dokumen. "Dan dokumen berupa KTP milik mantan karyawan sebanyak 38 dokumen," ujarnya.

Bukan Cuma Tahan Ijazah

Sebelumnya, pengacara tersangka Jan Hwa Diana, Elok Kadja membenarkan, kliennya tidak hanya hanya menahan 108 ijazah milik mantan karyawannya tapi juga menyita berbagai dokumen kependudukan dan surat berharga milik pekerja lainnya.

"Pada hari Jumat tanggal 22 Mei kemarin, pihak Bu Diana telah menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawannya ke Polda Jatim. Selain itu, ada juga KTP, SKCK, akta lahir serta buku nikah milik karyawan yang juga di serahkan," ujarnya kepada jurnalis di Surabaya, Senin (26/5/2025).

Elok belum membeberkan jumlah pastinya, karena seluruh dokumen-dokumen itu masih dalam proses inventarisasi. Nantinya Diana akan mengembalikan kepada para pekerja atau pemiliknya. Mereka juga sedang berkoordinasi dengan instansi dinas ketenagakerjaan setempat.

“Kalau untuk buku nikah itu ada dua, akta lahir itu, kalau akta lahir saya kurang pasti ya, tapi itu ada beberapa. Kemudian untuk KTP, SIM A dan SIM B itu total ada 15,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, diantara dokumen yang ditemukan, terdapat BPKB kendaraan dan sertifikat rumah. Surat berharga itu, kata Elok, merupakan jaminan utang salah satu karyawan.

“Setelah kami cek dokumen pendukungnya, ternyata BPKB dan sertifikat tersebut itu memang benar yang bersangkutan itu masih memiliki utang di Bu Diana. Nah, itu ada perjanjiannya. Kalau untuk sertifikat rumah itu dia pinjam Rp 72 juta sama Bu Diana,” ujarnya.

Elok mengatakan, selian itu, dokumen lainnya seperti SKCK dan surat keterangan perekaman e-KTP juga ditemukan, meskipun sebagian sudah tidak berlaku. 

Alasan Tahan Ijazah dan Dokumen Karyawan

Ditanya soal alasan penahanan dokumen-dokumen tersebut, Elok menjelaskan tindakan itu dilakukan Diana untuk alasan keamanan, terutama terhadap karyawan yang memegang inventaris kantor.

“Jadi Bu Diana itu menahan dokumen-dokumen tersebut itu sebenarnya sebagai jaminan. Apabila yang bersangkutan tersebut dipegangin inventaris kantor. Jadi supaya nggak dibawa lari inventarisnya,” ucap Elok.

Tak hanya itu, menurut Elok, penahanan ijazah dan dokumen lainnya juga dilakukan Diana, atas dasar kekhawatiran atas banyaknya karyawan yang keluar kerja tanpa pemberitahuan.

“Ketika ijazah tersebut ditahan, eh, mendadak begitu keluar, keluarnya itu nggak ada pamit,  nggak ada permisi, nggak ada pemberitahuan apapun, mendadak langsung nggak ada aja. Ditelepon juga nggak diangkat. Jadinya ya Bu Diana mau mengembalikan dokumen tersebut juga nggak tahu harus mengembalikan ke mana,” ujarnya.

Dokumen-dokumen dan surat berharga tersebut, kata dia, sebenarnya telah diserahkan pihaknya ke kepolisian bersamaan dengan 108 ijazah yang sebelumnya Diana tahan. Namun polisi mengembalikan berkas-berkas itu karena tidak masuk dalam pokok perkara.

“Kalau untuk dokumen kependudukan lainnya ini kami sudah serahkan ke pihak kepolisian. Cuman pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan yang ada di Polda itu kan hanya terkait ijazah. Jadi untuk dokumen kependudukan tersebut dikembalikan kepada kami karena tidak berkaitan dengan perkara,” ucap Elok.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |