Intip Gerak Saham DCII Usai BEI Buka Suspensi

3 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai perdagangan Rabu, (6/8/2025).

Pembukaan suspensi saham DCII ini menunjuk pengumuman bursa Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2025 pada 23 Juli 2025 perihal suspensi saham DCII dan berdasarkan penilaian bursa.

"Dengan ini diumumkan suspensi atas perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I 6 Agustus 2025,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Mengutip data RTI, harga saham DCII dibuka naik 100 poin ke posisi Rp 346.825 per saham. Harga saham DCII saat ini naik 0,08% ke posisi Rp 347.000 per saham. Saham DCII berada di level tertinggi Rp 347.000 dan terendah Rp 346.825 per saham. Total frekuensi perdagangan 34 kali dengan volume perdagangan 44 saham. Nilai transksi Rp 1,5 miliar.

Selain itu, BEI juga buka suspensi saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) sejak sesi pertama, Rabu, 6 Agustus 2025. Hal ini merujuk pengumuman Bursa Peng-SPT-00124/BEI.WAS/07-2025 pada 17 Juli 2025 perihal suspensi saham MFIN.

Berbeda dengan DCII, saham MFIN melemah 1,14% ke posisi Rp 870 per saham. Harga saham MFIN dibuka stagnan di posisi Rp 880 per saham. Saham MFIN berada di level tertinggi Rp 880 dan terendah Rp 870 per saham. Total frekuensi perdagangan 106 kali dengan vilume perdagangan 1.434 saham. Nilai transaksi Rp 125,9 juta.

Saham DCII Masih Digembok Bursa, Ini Penjelasan BEI

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan suspensi perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) masih diberlakukan seiring proses penelaahan yang sedang dilakukan oleh otoritas bursa.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.

“Terkait dengan suspensi atas saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII), saat ini Bursa masih melakukan penelaahan lebih lanjut atas pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi dan perkembangan terkini dari Perseroan,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Ia menegaskan penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan dalam rangka menjaga integritas pasar.

“Suspensi saham masih diberlakukan dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien,” katanya.

Nyoman juga menambahkan pencabutan suspensi atas saham DCII baru akan dilakukan apabila perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi dan tidak terdapat kondisi material yang berpotensi memengaruhi perdagangan saham secara signifikan.

Suspensi Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) sejak Kamis, 24 Juli 2025. Langkah suspensi ini diambil setelah terjadi lonjakan harga saham DCII yang dinilai signifikan secara kumulatif.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, bersama Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pergerakan saham yang tidak wajar.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujar Yulianto dalam pengumumannya, pada 23 Juli 2025.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |