BEI Bakal Ubah Aturan Free Float IPO Pakai Kapitalisasi Pasar

7 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyesuaikan kebijakan minimum free float calon emiten saat penawaran saham perdana ke publik atau initial public offering (IPO) berdasarkan kapitalisasi pasar dari sebelumnya nilai ekuitas.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, detil penyesuaian klasifikasi size berdasarkan kapitalisasi pasar dalam menentukan minimum Free Float (FF) atau saham beredar di publik saat pencatatan perdana akan disampaikan kepada seluruh stakeholder untuk diminta pendapat terlebih dahulu sebelum dilanjutkan proses persetujuan.

Pengaturan yang berlaku saat ini, calon perusahaan tercatat harus memenuhi minimum FF dengan mengklasifikasikan ukuran perusahaan berdasarkan nilai ekuitas sebelum penawaran umum. Hal itu dengan tiga pengelompokan antara lain:

  • Ekuitas kurang dari Rp 500 miliar: free float lebih dari 20%
  • Ekuitas lebih dari Rp 500 miliar hingga Rp 2 triliun: free float lebih dari 15%
  • Ekuitas lebih dari Rp 2 triliun: free float lebih dari 10%

Ia mengatakan, nilai ekuitas tersebut merupakan kondisi ukuran calon perusahaan tercatat sebelum penawaran umum. Ini berarti akan berbeda setelah dilakukan penawaran umum atau saat pencatatan perdana.

"Untuk itu kami memandang perlu dilakukan penyesuaian agar menghasilkan suatu klasifikasi size yang lebih relevan saat dilakukan pencatatan perdana serta sebagai dasar dalam menentukan tiering persyaratan minimum FF,” kata dia, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan pertimbangan itu serta memperhatikan praktik yang dilakukan beberapa bursa lain, pihaknya berencana menyesuaikan klasifikasi size menjadi berdasarkan tiering kapitalisasi pasar setelah dilakukan penawaran umum.

Berdasarkan simulasi backtesting kepada perusahaan tercatat, apabila menggunakan usulan klasifikasi size yang baru maka sebagian akan menjadi lebih tinggi tiering minimum free float-nya, misalkan sebelumnya masuk di minimum free float 10% menjadi minimum free float 15%.

"Dengan demikian, ke depannya juga akan mendukung upaya peningkatan nilai FF perusahaan tercatat secara keseluruhan di bursa,” kata dia.

Batas Minimum Free Float Bakal Naik, BEI Siap Perbanyak IPO Skala Besar

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait usulan untuk mengubah batas minimum free float, atau porsi saham yang dimiliki publik. Dalam usulannya, DPR mendorong minimum free float saham di BEI menjadi 30 persen.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya tidak hanya berfokus di aspek persyaratan minimum free float saja, tetapi juga memperbanyak jumlah IPO skala besar yang akan mendukung secara langsung nilai total kapitalisasi free float.

"Dari sisi regulasi, BEI tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham. Termasuk mengenai free float dengan tetap memperhatikan kondisi dari sisi perusahaan tercatat serta kemampuan dari sisi investor," jelas Nyoman, Senin (13/10/2025).

Menurut dia, setiap kebijakan mengenai free float harus memperhatikan dari dua sisi tersebut demi terciptanya keseimbangan pasar dan likuiditas yang baik.

Beberapa Skenario BEI

"Regulasi oleh BEI juga memperhatikan relevansi atas pengaturan yang dilakukan dengan kondisi dan dinamika di pasar modal, serta melakukan benchmarking mengenai praktik umum regulasi yang dilakukan bursa global. Seluruh regulasi juga disusun dengan melewati proses dengar pendapat dengan pemangku kepentingan," bebernya.

BEI telah melakukan perhitungan untuk beberapa skenario penyesuaian persyaratan free float. Untuk mengetahui dampak dari sisi emiten serta mengukur nilai tambahan likuiditas yang harus diserap oleh investor akibat dari perusahaan tercatat yang harus melakukan penyesuaian minimum free float saham.

"Usulan penyesuaian persyaratan free float tentu juga akan didasarkan pada perhitungan tersebut. Sehingga kebijakan penyesuaian persyaratan free float nantinya dapat menghasilkan dampak yang positif kepada pasar," imbuh Nyoman.

Peningkatan Free Float

Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menyebut beberapa strategi perlu dilakukan. Salah satunya dengan memberikan periode waktu yang cukup bagi tiap emiten untuk dapat memenuhi penyesuaian persyaratan free float.

BEI juga melakukan beberapa upaya untuk mendorong peningkatan free float bagi perusahaan tercatat yang sudah ada saat ini, semisal:

a. Sosialisasi one on one dan seminar yang dilakukan secara rutin mengenai pentingnya pemenuhan Free Float dan opsi corporate/shareholder action yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Free Float.

b. Pemantauan pemenuhan kewajiban Free Float secara periodik, dan pengenaan sanksi.

c. Pengenaan notasi khusus X dan penempatan di Papan Pemantauan bagi Perusahaan Tercatat dengan nilai Free Float kurang dari 5 persen.

d. Penyampaian reminder berkala mengenai kewajiban pelaporan informasi terkait free float.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |