Liputan6.com, Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel menetapkan pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 1,91 triliun untuk tahun buku 2024. Keputusan ini disampaikan dalam usulan persetujuan mata acara ketiga rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perusahaan yang digelar hari ini, Rabu 18 Juni 2025.
Dividen tersebut merupakan 30,001% dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Para pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp 30,357 per saham, dengan total saham yang tercatat sebanyak 63.046.379.200 lembar.
"Menetapkan pembagian dividen tunai sebesar 30,001% dari laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau sebesar Rp 1.913.898.933.374 atau Rp 30,357 per saham kepada pemegang 63.046.379.200 lembar saham dengan tata cara pembayarannya mengikuti peraturan yang berlaku," mengutip hasil RUPST PT Trimegah Bangun Persada Tbk, Rabu (18/6/2025)
Selain itu, perusahaan juga menyisihkan Rp12 miliar atau sekitar 0,19% dari laba sebagai dana cadangan wajib sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa laba ditahan akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis NCKL ke depan.
Menyusul keputusan pembagian dividen, saham NCKL terpantau berada di zona merah. Saham NCKL turun 2,10 persen ke posisi 700 saat berita ditulis. Dalam sepekan, saham NCKL turun 0,70 persen dan turun 6,62 persen sejak awal tahun atau secara year to date (YTD).
Kinerja 2024
Dalam laporan keuangan untuk periode fiskal yang berakhir pada 31 Desember 2024, Harita Nickel membukukan pendapatan sebesar Rp 26,97 triliun, laba kotor sebesar Rp 8,45 triliun dan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 6,38 triliun.
Dari lini bisnis pertambangan, Harita Nickel mencatat volume penjualan bijih nikel total sebesar 23,75 juta wmt (wet metric ton) kepada perusahaan afiliasi yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian nikel.
Sedangkan dari lini bisnis pengolahan dan pemurnian nikel, sepanjang 2024 Perseroan membukukan penjualan FeNi sebesar 126.344 ton, MHP sebesar 63.431 ton, dan produk turunan MHP berupa Nikel Sulfat (NiSo4) sebesar 38.622 ton.
Kinerja hingga Kuartal I 2025
Pada periode fiskal yang berakhir pada 31 Maret 2025, perusahaan yang beroperasi di Halmahera Selatan, Maluku Utara ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp 7,13 triliun, laba kotor Rp 2,10 triliun dan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,66 triliun.
Penurunan harga nikel sepanjang dua tahun terakhir membuat industri nikel berada dalam kondisi belum terlalu baik. Data S&P Global menyebutkan harga nikel pada 2025 mencapai USD 15.078 per metrik ton, titik terendah sejak 2020.
Penurunan Harga Nikel
Sepanjang 2024, harga rata-rata tercatat sebesar USD 15.328 per metrik ton atau turun 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kondisi industri nikel saat ini membuat pelaku usaha melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak efisiensi operasi, tak terkecuali Harita Nickel. Perusahaan terus melanjutkan pengetatan biaya operasional untuk semua bisnis unit dan fokus pada upaya menjaga kesehatan keuangan Perusahaan secara jangka panjang," kata Direktur Keuangan Harita Nickel, Suparsin D. Liwan sebelumnya.
Strategi operasi lain yang dilakukan adalah dengan dimulainya pekerjaan konstruksi pabrik yang memproduksi kapur tohor atau quicklime, sebagai bahan pendukung proses HPAL dan akan meningkatkan efisiensi biaya bahan baku pendukung. Tantangan besar juga masih menggayuti industri nikel Indonesia, mulai dari dinamika geopolitik global, keseimbangan produksi, hingga standarisasi lingkungan yang ketat.
Menyadari hal ini, selain efisiensi, Harita Nickel juga menerapkan strategi keberlanjutan guna memastikan stabilitas pertumbuhan jangka panjang dengan merampungkan proses audit standar pertambangan internasional Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
Audit ini akan menjadi yang pertama di Asia untuk perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi. Sebelumnya perusahaan juga telah menyelesaikan Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) dari Responsible Minerals Initiatives (RMI). Kedua audit ini memastikan praktik pengadaan nikel yang bertanggung jawab dan memenuhi standar yang berlaku di dunia internasional.