Liputan6.com, Jepara - Puluhan siswa yang bersekolah di SD Negeri 10 Karangondang Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, kini terancam tidak bisa belajar dengan tenang di ruang kelasnya. Sebab bangunan sekolah tersebut terancam ditutup paksa warga, akibat gugatan kepemilikan lahan.
Tentu saja permasalahan sengketa lahan yang kini dihadapi SD Negeri 10 Karanggondang ini menarik perhatian banyak pihak. Jika tidak segera diselesaikan, SD itu diancam ditutup paksa oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Merespons permasalahan itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo serius mengupayakan menyelesaikan polemik tersebut. Mediasi dilakukan di Balai Desa Karanggondang yang dihadiri sejumlah pihak terkait.
Agenda mediasi dihadiri Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Camat Mlonggo Sulistiyo. Juga hadir petinggi Karanggondang Ali Ronzi, Kepala Sekolah SDN 10 Karangggondang, perwakilan ahli waris dan Satkordikcam Mlonggo.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat menjaga kenyamanan para guru dan anak-anak dalam proses belajar mengajar. Sebelumnya anak-anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu, karena halaman sekolah yang biasanya untuk bermain dan berolahraga, ditanami pohon pisang.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat mengaku, Pemkab Jepara segera mencari solusi terbaik untuk SDN 10 Karanggondang. Namun yang tak kalah pentingnya, proses belajar mengajar agar tetap berjalan di SD setempat.
"Intinya Pak Bupati segera upayakan penyelesaikan SDN 10 Karanggondang. Untuk pohon pisang, nanti sore sudah dibersihkan dan bisa digunakan kembali anak-anak berolahraga," ucap Ali Hidayat.
Simak Video Pilihan Ini:
Teratak dalam Acara Haul KH Abdul Ghoni di Ponpes Al Hikmah 1 Sirampog Brebes Ambruk
1 Kompleks dengan Tanah Ahli Waris
Kepala SDN 10 Karanggondang, Suyadi menjelaskan, bangunan SD di Karanggondang dahulunya merupakan SD Inpres. Bangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 2.800 meter persegi, berada satu kompleks dengan tanah milik ahli waris tersebut.
Dengan sengketa yang berlarut-larut, pihak sekolah semakin resah. Nasib 98 siswa yang kini belajar di sana merasa tidak nyaman. Untuk itu, Suyadi hanya bisa berharap agar pemerintah turun tangan supaya sekolah bisa diselamatkan.
"Kami berharap Pemkab Jepara turun tangan, supaya SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan. Semoga bangunan ini tetap kokoh berdiri, demi anak-anak bersekolah dengan nyaman,"harapnya.
Sedangkan Petinggi Karanggondang Ali Ronzi menjelaskan, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Sehingga ada titik temu, dan para guru yang mengajar dan anak-anak yang bersekolah tetap nyaman.
"Semua pihak sudah sepakat demi kenyaman kegiatan belajar belajar di SDN 10 Karanggondang," terangnya.
Di lain sisi, perwakilan ahli waris, Marwaji menegaskan, pihaknya hanya ingin penyelesaian dari Pemkab Jepara. Sehingga ahli waris mendapatkan hak atas tanahnya.
"Kami mewakili ahli waris atas nama Mbah Surip, hanya ingin mendapatkan hak atas lahan tersebut," jelasnya.
(Arief Pramono)