Liputan6.com, Jakarta PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), telah menyelesaikan proses pengambilalihan sebanyak 550 juta saham atau 40% dari total modal disetor PT Remala Abadi Tbk (DATA) senilai Rp535,7 miliar pada 30 April 2025.
Pengambilalihan dilakukan dari dua pemegang saham utama, yaitu Verah Wahyudi Singgih Wong dan Jimmi Anka, dengan harga Rp974 per saham.
Sebagai konsekuensi dari pengambilalihan ini, Iforte wajib menggelar Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) kepada pemegang saham publik sesuai ketentuan POJK No.9/2018.
Penawaran ini mencakup hingga 274.973.100 saham atau 20% dari modal disetor Remala Abadi dengan harga penawaran yang sama, yaitu Rp974 per saham.
Nilai maksimal penawaran ini diperkirakan mencapai Rp267,82 miliar dan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2025.
“Pengendali Baru menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini,” demikian pernyataan resmi Iforte dalam keterbukaan informasi.
Tidak Ada Rencana Delisting
Melansir keterbukaan informasi Bursa, Senin (30/6/2025), Iforte menegaskan bahwa akuisisi dan Penawaran Tender Wajib atas saham Remala Abadi ini tidak akan diikuti oleh langkah delisting.
Dalam keterbukaan informasi, Iforte menyatakan tidak memiliki rencana untuk menghapus pencatatan saham Remala Abadi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), mengubah status menjadi perusahaan tertutup, atau melikuidasi entitas yang diakuisisi.
Langkah ini menegaskan bahwa keberadaan Remala Abadi di pasar modal tetap terjaga. Bahkan, Iforte merencanakan efisiensi dan ekspansi bisnis melalui sinergi dengan jaringan fiber optic miliknya, yang bertujuan untuk memperkuat posisi grup dalam industri infrastruktur digital.
Perusahaan Sasaran diharapkan dapat dengan lebih cepat dan efisien mengembangkan bisnis konektivitasnya. Dukungan dari grup Sarana Menara Nusantara diharapkan juga membuka akses pembiayaan dengan bunga lebih rendah bagi Remala Abadi.
Jika Saham Publik Terkikis, Iforte Siap Kembalikan ke Pasar
Dalam skenario maksimal jika seluruh pemegang saham publik melepas sahamnya melalui Penawaran Tender Wajib, maka kepemilikan Iforte akan naik menjadi 60% dari seluruh saham beredar. Namun, jika kepemilikan publik kemudian jatuh di bawah ambang batas 20%, maka Iforte wajib mengalihkan kembali sebagian saham ke publik dalam waktu 2 tahun, sesuai ketentuan Pasal 21 POJK No.9/2018.
“Pengendali Baru wajib mengalihkan kembali saham Perusahaan Sasaran tersebut kepada masyarakat sehingga saham yang dimiliki masyarakat paling sedikit 20% dari modal disetor Perusahaan Sasaran,” tulis prospektus.
Namun kewajiban ini tidak berlaku apabila perusahaan melakukan aksi korporasi yang otomatis memenuhi ketentuan free float, seperti penerbitan saham baru. Sampai akhir Juni 2025, belum ada rencana aksi korporasi lanjutan yang diumumkan oleh Iforte.
Strategi Bisnis dan Proyeksi Pasca Tender Wajib
Langkah akuisisi Remala Abadi ini sejalan dengan strategi diversifikasi bisnis Iforte yang selama ini lebih berfokus pada layanan konektivitas segmen B2B. Dengan mengintegrasikan bisnis Remala Abadi yang kuat di sektor B2C, Iforte berharap dapat menjangkau pasar lebih luas dan menyempurnakan ekosistem layanan konektivitasnya.
“Tujuan pengambilalihan adalah untuk pengembangan usaha serta memperluas jaringan usaha dalam rangka memperkuat posisi bisnis grup di bidang digital infrastruktur telekomunikasi,” jelas Iforte dalam keterbukaan informasi.
Pengendali baru juga menyatakan tidak akan melakukan perubahan besar atas manajemen atau kebijakan strategis Remala Abadi dalam jangka pendek. Tidak ada kontrak baru, perubahan SOP, atau transaksi afiliasi yang dirancang dalam waktu dekat. Kegiatan operasional akan tetap berjalan seperti biasa, namun dengan potensi peningkatan efisiensi dan ekspansi lebih agresif.