Liputan6.com, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Komisaris Perseroan Garibaldi Thohir (Boy Thohir) pada Jumat, (2/5/2025).
Manajemen GoTo Gojek Tokopedia menyatakan Boy Thohir mengundurkan diri sebagai Komisaris Perseroan untuk fokus di usaha keluarganya.
“Pada 2 Mei 2025, Perseroan juga telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Garibaldi Thohir dari jabatannya selaku komisaris Perseroan untuk fokus di usaha keluarganya,” tulis R.A Koesoemohadiani.
Mengutip laman GOTO, Garibaldi Thohir mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk pengalihan tugsa dan wewenang sebagai Komisaris GoTo dari Komisaris Utama pada 2023.
Saat ini Garibaldi juga menjabat sebagai Direktur PT Trinugraha Thohir sejak 2021 dan Komisaris Utama sejumlah perusahaan di antaranya PT Puncak Emas Tani Sejahtera, PT Bumi Suksesindo, PT Trinugraha Food Industry, PT Padangbara Sukses Makmur, PT Pani Bersama Tambang.
Selain itu, PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Alam Tri Abadi, PT Adaro Indonesia, PT Bhakti Energi Persada, PT Adaro Power, PT Surya Esa Perkasa Tbk, dan PT Wahana Artha Harsaka.
Pada awal karier pada 1997, Garibaldi membentuk perusahaan pembiayaan sepeda motor bernama PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance). Pada 2005, bersama dengan beberapa mitranya, pria kelahiran 1965 ini juga mengakuisisi PT Adaro Energy Tbk dan menjadikannya perusahaan publik pada 2008. Pada 2011, Adaro dinobatkan sebagai salah satu perusahaan dalam kategori The Asia’s Fab 50 Companies oleh Forbes.
Profil Singkat
Garibaldi juga terpilih sebagai Businessman of the Year pada 2011 oleh Forbes Indonesia. Sebelumnya, Garibaldi menjabat sebagai Direktur Utama di sejumlah perusahaan, yakni Adaro Energy sejak 2004, Trinugraha Thohir dari 1994 hingga 2021, Bumi Suksesindo antara 2013 hingga 2017, dan Direktur PT Merdeka Serasi Jaya dari 2012 hingga 2014, Adaro Indonesia dari 2005 hingga 2013, dan Padangbara Sukses Makmur dari 2004 hingga 2011.
Boy Thohir memperoleh gelar Bachelor of Science dari University of Southern California, Amerika Serikat (AS), pada tahun 1988.
Ia juga memperoleh gelar Master di bidang administrasi bisnis dari Northrop University, AS, pada tahun 1989. Garibaldi tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris atau Direksi GoTo lainnya. Ia merupakan salah satu pemegang saham GoTo.
Sejumlah Direksi dan Komisaris GoTo Mengundurkan Diri
Selain itu, GoTo juga telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari anggota direksi Perseroan pada 30 April 2025 yakni:
1.Thomas Kristian Husted dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan. Selanjutnya Thomas Kristian Husted akan terus fokus membantu GoTo Financial.
2.Nila Marita Indreswari dari jabatannya selaku Direktur Perseroan. Hal ini karena rencananya untuk fokus pada minat lain di luar Perseroan.
Selain itu, Perseroan juga telah menerima surat permohonan pengunduran diri Pablo Malay dari jabatannya selaku Direktur Perseroan pada 2 Mei 2025.
“Pablo Malay akan dinominasikan sebagai Komisaris Perseroan, tunduk pada persetujuan rapat umum pemegang saham yang akan dilakukan bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan mendatang,” tutur dia.
Selanjutnya tunduk pada proses nominasi, juga akan diajukan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi termasuk menominasikan Komisaris Independen dan anggota Direksi baru pada rapat umum pemegang saham yang akan datang.
Perseroan akan mengikuti dan menjalankan ketentuan yang diatur di dalam POJK 33/2014, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020) dan Anggaran Dasar Perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut.
RUPS Perseroan dengan agenda persetujuan atas pengunduran diri pihak-pihak sebagaimana tersebut di atas akan dilaksanakan dalam waktu dekat, di mana Perseroan akan melakukan prosedur pengumuman dan pemanggilan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 15/2020.