Baznas Jabar Dilaporkan Korupsi Dana Zakat dan Hibah Sekitar Rp13 Miliar, Benarkah?

1 day ago 13

Liputan6.com, Bandung - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) diduga melakukan korupsi dana zakat dan dana hibah diperkirakan mencapai Rp 13 miliar. Dugaan serius itu disampaikan eks-pegawai yang telah di-PHK pada 2023 lalu. Petinggi Baznas Jabar menepis, hasil audit internal dan eksternal diklaim tak menemukan bukti korupsi dana umat tersebut.  

Melalui pers rilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, mantan pegawai, berinisial TY, yang disebut pernah bekerja di Satuan Audit Internal Baznas Jabar melaporkan dugaan korupsi itu terkait dua kasus yakni penyelewengan dana zakat senilai Rp9,8 miliar dan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jabar senilai Rp3,5 miliar.

"Melaporkan dugaan korupsi dana zakat senilai Rp9,8 Miliar dan dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai sekitar Rp3,5 Miliar," dikutip dari siaran pers yang diterbitkan pada 25 Mei 2025 di Bandung.

Dana zakat disebut merupakan dana akumulasi selama tiga tahun, dari tahun 2021 hingga 2023. Sementara dana hibah APBD Jabar disebut hibah tahun 2022.

Sebelumnya, TY mengaku melaporkan temuannya ke beberapa pihak antara lain pada pengawas internal di Baznas RI, Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

"Lebih dua tahun pemeriksaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Baznas Jawa Barat, sampai saat ini pihak Inspektorat Pemprov Jabar dan pengawas internal Baznas RI belum memberikan informasi terkait hasil pengawasannya kepada pelapor, sedangkan aduan pada aparat penegak hukum lainnya prosesnya masih tahap klarifikas," katanya.

LBH Bandung juga menyampaikan, TY kini menjadi tersangka atas laporan pihak Baznas ke Polda Jabar. Tuduhannya, tindak pidana illegal access dan membocorkan dokumen rahasia, dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) Undang-undang ITE).

LBH Bandung mengecam pelaporan tersebut, menilainya sebagai bentuk pelemahan hak atas perlindungan whistleblower merujul pada Pasal 33 UU No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. "LBH Bandung berperan aktif melakukan pendampingan hukum atas kriminalisasi whistleblower/pelapor," katanya.

Tanggapan Baznas Jabar

Wakil Ketua IV, Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas, Baznas Jabar, Achmad Faisal, membantah tuduhan korupsi tersebut. Dia menjelaskan, audit internal dan eksternal telah dilakukan setelah dugaan itu beredar. 

Dia mengatakan, audit investigatif terhadap Baznas Jabar telah dilakukan oleh beberapa pihak antara lain Inspektorat Pemprov Jabar, Baznas RI, dan Irjen Kementerian Agama (Kemenag) RI pada rentang 2023-2024.

Inspektorat Pemprov Jabar dan Baznas RI, sambung Faisal, melakukan audit dana hibah APBD Pemprov Jabar, dilakukan pada 9-13 Oktober 2023. Hasilnya, diklaim tidak terbukti adanya korupsi. 

"Tuduhan korupsi dana hibah yang Rp3,5 miliar itu diaudit Baznas RI, menyatakan tidak terbukti," kata Faisal di Baznas Jabar, Kota Bandung, Selasa, 27 Mei 2025.

Faisal mengakui, terkait dana zakat Rp9,8 miliar tahun 2021-2023 tidak diaudit secara resmi. "Tapi pas ada audit syariah dari Irjen Kemenag RI, audit itu melihat kesesuaian syariah. Karena yang dituduhkan Rp9,8 miliar itu selama 3 tahun itu juga terperiksa, diperiksa auditor Kemenag dan tidak ada pelanggaran syariah," imbuh Faisal.

Disamping itu, aku Faisal, pengelolaan dana zakat dan program lembaga di Baznas Jabar secara rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan meraih predikat Wajar. 

"Hasil audit selama ini tidak pernah menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," kata Faisal.

Kata Kejati

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya pelaporan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baznas Jabar. Laporan itu diterima pada 2024 lalu. Meski belum menjelaskan secara rinci, laporan itu diaku masih diproses.

"Terkait laporan dugaan Tipikor di Baznas, Kejati Jabar telah menerima laporan tersebut," "Laporan tersebut masih diproses, informasi selanjutnya akan disampaikan ke rekan-rekan media. Terima kasih," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |