Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mendapatkan fasilitas kredit berjangka dan bergulir hingga USD 500 juta atau Rp 8,18 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16,373).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (6/8/2025), PT Aneka Tambang Tbk telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit berjangka dan fasilitas kredit bergulir hingga USD 500 juta pada 1 Agustus 2025.
Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas dengan DBS Bank Ltd, MUFG Bank Ltd, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singaporea Branch dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers, underwriters, bookrunners dan kreditur. Sedangkan PT Bank DBS Indonesia sebagai agen dari para pihak pembiayaan dan United Overseas Bank Limited sebagai koordinator tunggal.
Perseroan akan memakai fasilitas pinjaman untuk mendanai tujuan umum Perseroan tetapi tidak terbatas pada belanja modal, pengambilalihan, kebutuhan modal kerja, serta pembayaran biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran sehubungan dengan fasilitas pinjaman.
Pinjaman USD 500 juta itu masing-masing fasilitas kredit berjangka hingga USD 250 juta dan fasilitas kredit bergulir hingga USD 250 juta. Bunga fasilitas kredit yakni jumlah keseluruhan dari margin yaitu 1,025% untuk kreditur luar negeri dan 1,075% untuk kreditur dalam negeri. Kemudian memakai suku bunga acuan yakni suku bunga acuan SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited.
Transaksi Material
Sebelumnya, pada 16 April 2025, Perseroan telah menandatangani surat mandat yang berisi penunjukan dan pemberian mandat eksklusif kepada (i) United Overseas Bank Limited untuk bertindak sebagai sole coordinator; dan (ii) DBS Bank Ltd., MUFG Bank, Ltd., PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch dan United Overseas Bank Limited untuk bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners (MLAUB) yang diberi mandat untuk mengatur, mengelola sindikasi utama dan menjamin fasilitas pinjaman.
Adapun transaksi tersebut termasuk transaksi material seperti tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) ) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta dianggap sebagai Informasi atau Fakta Material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik sebagaimana telah dicabut sebagian dengan POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
Tebar 100% Laba sebagai Dividen, Bos Antam Sebut Fundamental Keuangan Kuat
Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam membagikan dividen sebesar 100% dari laba bersih Tahun Buku 2024 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perusahaan kepada pemegang saham.
Dividen tunai tersebut telah dibayarkan pada 11 Juli 2025, sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025 lalu.
Total dividen yang dibagikan mencapai Rp3,65 triliun, yang seluruhnya berasal dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk. Direktur Utama Aneka Tambang Achmad Ardianto menuturkan, pembagian seluruh laba bersih sebagai dividen ini menunjukkan kekuatan fundamental keuangan Perusahaan serta komitmen ANTAM terhadap penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
"Pembagian dividen ini juga merupakan wujud apresiasi Perusahaan atas kepercayaan dan dukungan pemegang saham,” kata Ardianto seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (16/7/2025).
Dividen per saham yang dibagikan tercatat sebesar Rp151,77267 atau ekuivalen dengan Rp758,86335 per CHESS Depository Interest (CDI) bagi pemegang CDI Perusahaan di Australian Securities Exchange (ASX). Saham Perusahaan di ASX diperdagangkan dalam bentuk CDI atau sertifikat penitipan efek ASX.
Satu unit CDI ekuivalen dengan dan/atau dapat ditukar dengan lima saham Seri B Perusahaan. Kebijakan pembagian dividen ini selaras dengan prospektus saham ANTAM, yang menyatakan perusahaan secara konsisten membagikan dividen tunai setidaknya satu kali dalam setahun.