3 WNA Bangladesh Diam-Diam Masuk Batam, Mau ke Mana Lagi?

1 month ago 54

Liputan6.com, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengungkap penyusupan tiga warga negara Bangladesh yang masuk ke Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi. Selain itu, satu dari 17 warga negara Myanmar berstatus pencari suaka diduga menjadi agen perekrutan pekerja ilegal untuk dikirim ke Singapura melalui wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan bagian dari Operasi Wira Waspada yang digelar secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Indonesia.

"Operasi ini bisa dilakukan secara internal maupun gabungan. Khusus di Batam, kami menggandeng aparat penegak hukum (APH) seperti Polri, untuk menunjukkan sinergi dalam menjaga ketertiban keimigrasian," ujar Hajar Aswad di Kantor Imigrasi, Kamis (15/5/25).

Menurutnya, operasi ini menyasar warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal, tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan, serta tidak memberikan kontribusi positif bagi daerah.

"Operasi ini dilakukan secara preventif dan edukatif, agar tidak menimbulkan kegaduhan, karena kami juga menjaga iklim investasi. Namun jika sudah dalam kategori pelanggaran berat seperti overstay berbulan-bulan atau masuk tanpa izin resmi, maka tindakan tegas seperti deportasi dan penyidikan akan kami ambil," tegasnya.

Dalam operasi terbaru di Batam, Imigrasi mengamankan 17 warga negara Myanmar, di mana 16 orang akan dikirim sebagai pekerja ke Singapura dan 1 orang merupakan agen rekrutmen yang berstatus pencari suaka (Asylum Seeker )di bawah naungan UNHCR atau IOM

Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan sah, namun membawa kartu UNHCR sebagai pengenal. "Karena dia (agen) berstatus pencari suaka, ranah penindakannya berbeda. Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan UNHCR dan IOM," ujar Hajar.

Simak Video Pilihan Ini:

Terekam CCTV, Aksi 3 Menit Pencuri Bawa Kabur Mobil Pikap di Bekasi

Pelanggaran Lain

Selain itu, tiga warga Banglades ditemukan di sebuah penginapan di kawasan Sei Punggur, Batam. Mereka tidak memiliki dokumen resmi saat masuk ke Indonesia dan diduga menyusup dari Malaysia.

"Kasus mereka sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Ini bukan lagi administratif, tapi sudah masuk ranah pidana karena tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi," tambah Hajar.

Bahkan salah satu dari WNA Bangladesh sempat mencoba melarikan diri dengan melompat saat akan diamankan, namun berhasil ditangani dan kini dalam kondisi sehat setelah pemeriksaan medis.

Imigrasi Batam juga mengamankan dua warga Tiongkok yang menyalahgunakan izin tinggal IG3 dan telah overstay. Sedangkan satu warga negara Kanada tidak dapat dihadirkan dalam proses karena alasan teknis.

Hajar menegaskan bahwa pendekatan dalam Operasi Wira Waspada mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha yang memperkerjakan WNA, namun tetap tegas dalam kasus pelanggaran serius.

"Kalau memang tidak lagi memberi manfaat dan justru menjadi beban, maka tindakan tegas perlu kami ambil demi menjaga ketertiban dan keamanan di Batam," Tuturnya

Hal yang sama dalam operasi tersebut Imigrasi Batam bersama Tim Dirintel Polda Kepri menemukan WN Kanada yang sering berulah di kawasan hotel di Batam Center, dugaan terkena gangguan jiwa.

" Ini tengah melakukan pemeriksaan atas dugaan tidak sehat mental," ucap Aswad.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |