Waspada COVID-19, Dinkes Jabar Jelaskan Skema Antisipasi Secara Teknis

1 day ago 14

Liputan6.com, Bandung - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menjelaskan skema antisipasi teknis pencegahan paparan penyakit Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19) varian terbaru.

Menurut Kepada Dinkes Jabar Vini Adiana Dewi, pihaknya bekerja sama dengan kantor kesehatan pelabuhan (KKP) untuk mendeteksi setiap orang yang baru tiba dari luar negeri dengan menggunakan alat pelacak suhu tubuh (themoscan) termasuk jemaah haji yang baru pulang menunaikan ibadah di Mekah dan Madinah.

"Sama saja prinsipnya dari perjalanan luar negeri begitu terpantau demam, semua juga di karantina. Nah, mungkin kita persiapan nanti, memang ketika nanti kepulangan haji tentu Kementerian Kesehatan pun juga pasti mewajibkan tidak luput," ujar Vini saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Bandung, Rabu (4/6/2025).

Vini mengatakan khusus untuk jemaah haji yang baru tiba di Indonesia terdapat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) yang harus diisi oleh orangnya.

Vini menyebutkan dengan keberadaan K3JH dianggap efektif memantau kesehatan setiap orang yang baru menunaikan ibadah haji saat tiba di Indonesia untuk mengantisipasi adanya paparan penyakit infeksi menular khusus, salah satunya COVID-19.

"Yang pulang haji itu dipantau kesehatannya minimal tiga hari. Kalau tiga hari para jamah itu sehat, itu tidak usah melapor. Tapi kalau tiga hari jamah itu tiba-tiba misalnya tidak sadarkan diri, nah itu tuh K3JH ini sudah langsung bergerak, pemantauan," kata Vini.

Vini menegaskan prosedur pelaporan K3JH oleh setiap orang yang telah beribadah haji tersebut sudah diterapkan sebelum pandemi COVID-19. Tak hanya untuk jemaah haji, masyarakat yang telah melakukan perjalanan umroh mengikuti aturan serupa.

Antisipasi Dini Paparan COVID-19

Namun yang terpenting sebut Vini, dengan menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seluruh kelompok masyarakat diminta tidak panik dengan paparan penyakit COVID-19.

Vini menegaskan dalam pencegahaan paparan penyakit COVID-19 khususnya dan penyakit umum lainnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS) harus terus dilaksanakan oleh seluruh kelompok masyarakat.

"Jadi sifatnya sebetulnya himbauan prokes (protokol kesehatan) itu tidak hanya untuk COVID, tapi untuk hampir semua penyakit sebetulnya. Pencegahannya salah satu adalah dengan protokol kesehatan," terang Vini.

Vini mengatakan terdapat perbedaan penggunaan masker saat ini dengan masa pandemi. Pada masa pandemi lalu, seluruh orang diwajibkan memakai masker. Namun pada saat ini, masker diwajibkan kepada orang yang tengah sakit ataupun orang yang ada ditengah kerumunan atau keramaian.

Seluruh imbauan PHBS dan menjalankan prokes tersebut diakui Vini telah disebar melalui berbagai media sosial milik Dinas Kesehatan.

"Dan juga selanjutnya berkoordinasi dengan fasilitas yang terkait seperti kantor kesehatan pelabuhan (KKP). Mereka sudah menyiapkan kembali termoscan (pelacak suhu tubuh). Jadi kalau yang terpantau demam itu mereka sudah siapkan ruang kekarantinaan," ungkap Vini.

Vini menambahkan setiap orang yang telah bepergian dari luar negeri akan kembali diperiksa kesehatannya. Sama halnya dengan orang yang baru pulang menunaikan ibadah haji mendatang.

Vini menjelaskan penyiagaan kembali tempat tidur di ruang isolasi, penyebaran soal PHBS di internet untuk mengantisipasi merebaknya paparan COVID-19 di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Jabar khususnya.

Tempat Tidur Ruang Isolasi Disiagakan Kembali

Sebelumnyab dikabarkan, Dinkes Jabar kembali menyiagakan 6 ribu tempat tidur di ruang isolasi yang telah ada di seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta usai diterbitkannya surat edaran peningkatan kewaspadaan penyakit Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19) varian terbaru yang meningkat pesat di berbagai negara kawasan Asia.

Menurut Vini, jumlah tempat tidur di ruang isolasi seluruh rumah sakit Provinsi Jabar itu merupakan 10 persen dari kisaran 60 ribu tempat tidur pasien rawat inap secara keseluruhan.

"Fasilitas peran Dinas Kesehatan sejak pasca pandemi itu sudah di SOP (standar operasional prosedure) kan gitu ya untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas. Berarti ruang isolasi gitu ya, itu sudah wajib dimana khususnya di rumah sakit 10 persen ruang perawatan itu harus siapkan untuk ruang isolasi," ujar Vini saat dihubungi Liputan6, Bandung, Senin (2/6/2025).

Secara jumlah kasus, Vini menerangkan paparan penyakit COVID-19 di Provinsi Jabar realtif menurun. Data sepanjang tahun 2024, Vini mengatakan hanya 10 orang yang dirawat intensif di rumah sakit. Untuk tahun 2025, belum ada laporan kasus penularan COVID-19 di Provinsi Jabar.

"Jadi, sebetulnya karena sifat virus itu kan mudah bermultiplikasi ya? Mudah mutasi tapi makin bermutasi itu makin ringan sifatnya. Makanya sekarang itu sebetulnya COVID itu ya sudah seperti flu biasa aja gitu. Yang akan sembuh, 3-5 hari sembuh dengan daya tubuh yang bagus. Ya ini sudah kayak flu biasa saja," kata Vini.

Vini menyebutkan masih adanya pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, kemungkinan besar masih ada sejumlah orang yang belum divaksin karena penyakit yang diderita. Seperti penyakit bawaan yang tidak bisa dilakukan vaksinasi.

Vini menegaskan hingga setengah tahun di 2025, khususnya di Provinsi Jabar tidak ada peningkatan kasus. Namun disebabkan negara tetangga Indonesia terjadi peningkatan kasus COVID-19, maka antisipasi wajib dilakukan.

"Yang utama adalah sebetulnya mengingatkan fasilitas pelayanan kesehatan apabila ada kasus-kasus dugaan infeksi perapasan atas yang berat, itu harus segera mengisi sistem kewaspadaan deteksi yang sudah disiapkan aplikasinya," sebut Vini.

Aplikasi tersebut itu langsung terkontak dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Sehingga jika terjadi peningkatan kasus penyakit serupa, maka Pemerintah RI otomatis sudah mengetahui dan akan mengingatkan kepada masyarakat bahwa di beberapa daerah terjadi peningkatan kasus.

Kenaikan Kasus COVID-19 di Indonesia

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa terjadi kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025.

Budi mengatakan dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menanyakan mengenai update perkembangan COVID-19 di Tanah Air.

Budi menjawab bahwa memang ada kenaikan kasus infeksi virus akibat SARS-CoV-2. "Itu mengenai COVID, beliau tanya seperti apa. Saya sampaikan bahwa COVID itu memang terjadi kenaikan," kata Menkes Budi kepada wartawan mengutip Antara, dicuplik dari kanal Health, Liputan6.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 berasal dari virus yang tidak mematikan bila terinfeksi. "Kenaikan ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan," katanya.

Maka dari itu, Budi meminta meski ada kenaikan kasus masyarakat tidak usah panik berlebihan.

"Jadi, enggak usah terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat tidak panik," katanya.

Di kesempatan itu, Budi mengatakan tren peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara memang naik, yang berasal dari subvarian Omicron JN.1.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat ada tujuh kasus COVID-19 pekan lalu. Kasus tersebut tercatat pada minggu ke-22 tahun 2025 tepatnya tanggal 25 Mei - 31 Mei.

Data ini dilihat berdasarkan laman resmi Infeksi Emerging Kemenkes RI yang Health Liputan6.com pantau pada Selasa, 3 Juni 2025 sore. Pada pekan sebelumnya, yakni minggu ke-21, ditemukan 3 kasus COVID-19.

SE Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19

Kementerian Kesehatan lewat Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025.

Isi SE bernomor SR.03.01/C/1422/2025 tersebut mengenai peningkatan kewaspadaan akan COVID mengingat kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong , Malaysia dan Singapura naik.

"Memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura," tulis Murti Utami.

Lewat SE tersebut, Kemenkes pusat meminta agar dinas kesehatan serta beberapa UPT lebih waspada hadapi COVID.

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan," tulis Murti Utami.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |