Liputan6.com, Sleman - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membekukan status mahasiswa Christiano (CPP) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tabrakan BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Argo (AEA) pada Mei lalu.
"Kita bekukan status mahasiswanya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) selama proses hukum berjalan. Sehingga seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sampai menunggu sanksi akademik yang akan diputuskan universitas," kata Rektor Ova Emilia, Selasa (3/6/2025) di UGM.
Ova menyebut keputusan sanksi akademik ini mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa. Universitas membentuk Tim Komite Etik yang terdiri dari unsur pimpinan FH dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor).
"Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik pada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara proses hukum tetap berjalan," katanya.
Tim Komite Etik ini menurut Rektor akan bekerja secepatnya melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa.
Terkait penonaktifan status sebagai mahasiswa, kata Ova sebenarnya sudah dilakukan FEB jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan penonaktifkan ini disampaikan langsung pihak Dekanat FEB kepada Christiano dan keluarganya.
"Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kawal Proses Hukum
Selama proses penyidikan kasus kecelakaan ditangani Polresta Sleman, Ova menegaskan pihaknya memberikan dukungan serta mengawal penuh terhadap proses hukum.
Sebelumnya, ayah Christiano, Setia Budi Tarigan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga Argo, UGM maupun semua pihak yang terlibat dalam kasus anaknya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita yang berkembang musibah kecelakaan mobil anak saya yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo, mahasiswa FH UGM 2024," tulisnya dilansir hari ini.
Budi Tarigan memastikan pihaknya mengikuti proses hukum yg sedang berjalan. Adapun hal lain berkembang terkait musibah ini, diserahkan ke aparat dan mendukung proses yang transparan serta berkeadilan.
Bantah Pihak Keluarga Berikan Uang
Budi juga membantah tudingan warganet yang menyebut keluarganya menawarkan sejumlah besar uang kepada keluarga almarhum Argo.
"Informasi itu tidak benar. Kami belum melakukan pembicaraan pada keluarga almarhum Argo tentang hal itu," tuturnya.
Dalam tulisan itu, Budi Tarigan menyebut usai tabrakan. Christiano berusaha menolong Argo dan tidak ada niatan sama sekali melarikan diri. Setelah dinyatakan meninggal, pihaknya mendapatkan izin dari keluarga untuk mengurus jenazah Argo sampai pemberangkatannya di rumah duka di Depok.
Tak hanya itu, Ia juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pemakaman di keesokan harinya.
"Semua ini baru disampaikan sekarang karena saya menghormati masa berduka keluarga yang sedang berkabung. Selain itu juga, saya masih harus melakukan pendampingan pada putra saya di kepolisian," tutupnya.