Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung menjadikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Babakan Sari sebagai percontohan pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Kini tengah memasuki tahap pengembangan lanjutan dengan target beroperasi penuh pada September 2025. Di lokasi ini, pengelolaan sampah akan dilakukan secara menyeluruh melalui proses pemilahan, pengolahan biogas, daur ulang, hingga insinerasi residu.
“Ini tahap dua, dan targetnya September sudah running. Kita lihat, silo-nya cukup besar dan menunjang kapasitas pengolahan,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dikutip lewat siaran pers (20/6/2025).
Saat ini, proses tahap pertama sudah berjalan dengan kapasitas uji coba mengolah 6-8 ton sampah per hari. TPST Babakan Sari dirancang dengan sistem alur kerja otomatis. Di dalamnya terdapat conveyor dan sistem pemilah yang seluruhnya beroperasi secara otomatis. Sistem ini memungkinkan sampah campuran yang masuk diproses secara efisien.
“Residu yang masuk ke insinerator itu hanya sekitar 25 persen dari total sampah yang masuk. Sisanya harus diolah ulang,” kata Farhan.
Komposisi pemrosesan terbagi menjadi empat bagian yaitu daur ulang anorganik, pengolahan organik menjadi biogas, residu ke insinerator, dan daur ulang lainnya.
TPST ini juga dilengkapi fasilitas jembatan timbang sebagai bagian dari manajemen logistik.
Selain kendaraan berat seperti truk yang masuk dari gerbang utama, TPS juga menyediakan jalur terpisah untuk kendaraan roda dua dan motor pengangkut sampah dari lingkungan sekitar.
Dengan layout yang tertata dan sistem kerja yang terintegrasi, proyek ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terpadu di Kota Bandung.
“Mari kita jaga bersama. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal keberlanjutan hidup kita di kota,” pungkas Farhan.
TPS Cibeunying
Sementara itu, Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di kawasan Cibeunying menjadi sorotan dalam upaya Kota Bandung mengatasi tantangan pengelolaan sampah perkotaan.
Dengan menerapkan sistem insinerator dan kebijakan pemilahan ketat, TPS ini menunjukkan langkah maju dalam pengolahan sampah yang lebih efisien dan bertanggung jawab.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sempat menyambangi TPS Cibeunying pada Minggu, 15 Juni 2025. Di TPS ini, sampah yang tidak dipilah akan langsung ditolak.
“Sampah yang tidak dipilah dari wilayah, ditolak masuk ke TPS ini,” ungkap salah seorang petugas lapangan, Yosep.
Ia menjelaskan, hanya sampah yang sudah terpilah khususnya sampah kering yang dapat langsung dimasukkan ke dalam ruang bakar insinerator.
Saat ini, insinerator di TPS Cibeunying mengolah sekitar 4 ton sampah per hari. Kapasitas maksimumnya bisa mencapai lebih dari 8 ton, dengan catatan seluruh sampah yang masuk berupa sampah kering.
Kendala Sampah Tercampur
Kendati demikian, ketercapaian kapasitas tersebut masih terkendala oleh campuran sampah kering dan basah, terutama dari wilayah komersial di Kecamatan Bandung Wetan.
“Karena ada banyak restoran dan kafe di Bandung Wetan, sampah yang masuk sering kali basah,” kata Yosep.
Berbeda dengan wilayah lain seperti Cibeunying Kaler dan Cibeunying Kidul, yang menyumbangkan sampah kering dalam jumlah lebih besar karena didominasi oleh kawasan permukiman warga.
Distribusi sampah yang masuk ke TPS ini berasal dari tiga kecamatan utama, yakni Bandung Wetan yang dominan sampah basah dari usaha komersial (kafe, restoran), Cibeunying Kaler dan Cibeunying Kidul, sebagian besar sudah berupa sampah kering karena bersumber dari rumah tangga warga.
“Wilayah Cibeunying ini sudah ada sistem pengangkut yang memisahkan, sehingga yang sampai ke sini sudah lebih siap dibakar,” jelasnya.
Menilik hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, salah satu tantangan utama TPS ini adalah beban sampah dari jalur komersial, termasuk Jalan R.E. Martadinata (Riau), Jalan Anggrek, dan sekitarnya.
Banyaknya tempat makan dan pusat bisnis di wilayah ini menyebabkan tingginya volume sampah basah, yang mengurangi efektivitas insinerator.
“Untuk Anda yang sering makan di Jalan Riau atau Anggrek, sampah dari makanan Anda dibakar di sini,” ujar Farhan.
Meski kerja keras terus dilakukan, keberhasilan sistem ini tetap bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku usaha. Pemilahan di sumber masih menjadi syarat mutlak agar proses pembakaran sampah bisa berjalan efisien, aman, dan ramah lingkungan TPS Cibeunying telah menjadi contoh penerapan standar teknis dan prosedural dalam sistem insinerator.
Dengan kontrol yang ketat terhadap kualitas sampah yang masuk dan edukasi warga, diharapkan TPS ini bisa terus meningkatkan kapasitas pengolahannya hingga mencapai target maksimal.
“Ini kerja keras. Tapi tanpa kerja keras, kita tidak akan bisa menyelesaikan masalah berat seperti sampah,” ujar Farhan.