Liputan6.com, Medan - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang akan menerapkan sekolah 5 hari bagi siswa SMA dan SMKpada tahun ajaran 2025-2026.
"Secara nasional, yang ditetapkan lama belajar dalam satu minggu, itu ketentuannya," kata Abdul Mu’ti menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara Wisuda UMSU, di Selecta Hotel, Jalan Listrik, Kota Medan, Selasa (8/7/2025).
Diterangkannya, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, pada Pasal 2 disebutkan hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 hari, atau 40 jam selama 5 hari dalam seminggu.
Kemudian, lama belajar dalam sehari tersebut sudah termasuk jam istirahat selama 2,5 jam dari 5 hari dalam 1 minggu. Namun Peraturan Menteri itu tidak menyebutkan pukul berapa paling dini atau paling siang mengenai kegiatan pembelajaran boleh dimulai.
"Lima hari boleh, enam hari boleh. Semua wewenangnya pada Pemerintah Daerah, yang dihitung lama satu minggu," Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan.
Serahkan ke Pemda
Menteri Abdul Mu’ti menyerahkan bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan waktu belajar dalam seminggu. Tapi harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan saat ini.
"Apakah menetapkan lima hari atau enam hari, diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah," bebernya.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, akan mulai menerapkan sekolah 5 hari pada tahun ajaran baru 2025-2026. Bobby menekankan pentingnya peran orang tua pada pelaksanaan program ini.
Bobby menyampaikan hal itu saat Focus Group Discussion penerapan sekolah 5 hari di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Kota Medan, Kamis, 3 Juli 2025. Orang tua juga mesti berperan pada pengembangan karakter anak.
"Dari orang tua kita inginkan ada khusus sehari atau dua hari terlibat. Jangan juga setelah program ini kita buat, justru masuk ke Bimbel semua," sebutnya.
Imbauan untuk Bupati dan Wali Kota
Bobby Nasution juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota di Sumut turut mengkaji apakah penerapan sekolah 5 hari bisa diterapkan juga mulai dari SD dan SMP.
Pemprov Sumut hanya memiliki wewenang pada SMA, SMK, dan SLB. Sementara Bupati dan Wali Kota memiliki wewenang pada SD hingga SMP.
"Kalau boleh dikaji juga, apabila diterapkan dari SD sampai SMP, bagaimana penerapannya, kalau sekolah lima hari apa manfaatnya," Bobby menuturkan.
Segerakan Program
Selain program sekolah 5 hari, Bobby Nasution juga menyampaikan program sekolah gratis di Sumut. Bobby meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk menyegerakan program tersebut.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Bobby kini sedang menyiapkan program sekolah unggulan di Kepulauan Nias.
"Untuk target, kita maunya lima. Setahun satu, target kami mudah-mudahan lima," tandasnya.