Sidomulyo Selaras Tunda Aksi Private Placement

1 month ago 25

Liputan6.com, Jakarta PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) mengumumkan penundaan pelaksanaan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025. Penundaan ini diumumkan melalui surat resmi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada 21 Juli 2025.

Rencana aksi korporasi tersebut sebelumnya telah diinformasikan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi tanggal 13 Juni 2025 yang dipublikasikan di situs web perusahaan, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Pelaksanaan PMTHMETD yang semula dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025 ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Perseroan," tulis manajemen dalam keterangannya, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/7/2025).

Pihak perseroan menegaskan informasi lebih lanjut mengenai jadwal baru pelaksanaan aksi korporasi akan diumumkan melalui keterbukaan informasi, pemberitahuan, dan pemanggilan RUPSLB, sesuai ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Emiten atau Perusahaan Publik.

Rencana Awal

Sebelumnya, PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,27 miliar saham baru seri B. 

Saham yang akan diterbitkan merupakan saham baru seri B dengan nilai nominal Rp25, berbeda dari saham seri A yang saat ini bernilai nominal Rp100. Persetujuan atas perubahan klasifikasi saham ini juga menjadi salah satu agenda RUPSLB.

Aksi korporasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan melalui konversi utang kepada kreditur menjadi saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, utang yang akan dikonversi senilai Rp61,35 miliar berasal dari pinjaman yang telah melalui beberapa kali pengalihan hak tagih, mulai dari Bank Permata, SC Lowy, Layman Holdings Pte. Ltd., hingga terakhir kepada Tjoe Mien Sasminto (TMS) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 38,36%.

Sidomulyo Selaras (SDMU), Rencanakan PMTHMETD Senilai Rp 61,35 Miliar

Sebelumnya, PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,27 miliar saham baru seri B. 

Saham yang akan diterbitkan merupakan saham baru seri B dengan nilai nominal Rp25, berbeda dari saham seri A yang saat ini bernilai nominal Rp100. Persetujuan atas perubahan klasifikasi saham ini juga menjadi salah satu agenda RUPSLB.

Aksi korporasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan melalui konversi utang kepada kreditur menjadi saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, utang yang akan dikonversi senilai Rp61,35 miliar berasal dari pinjaman yang telah melalui beberapa kali pengalihan hak tagih, mulai dari Bank Permata, SC Lowy, Layman Holdings Pte. Ltd., hingga terakhir kepada Tjoe Mien Sasminto (TMS) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 38,36%.

"Perseroan memiliki modal kerja bersih negatif sebesar Rp51,33 miliar per 31 Maret 2025. Dengan konversi utang menjadi saham, struktur permodalan akan membaik dan beban keuangan menurun, sehingga mendukung profitabilitas," demikian disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi.

Fasilitas Kredit

Utang yang dikonversi merupakan bagian dari fasilitas kredit yang diperoleh pada 2012 dan telah direstrukturisasi beberapa kali. Dalam kesepakatan terbaru pada Juni 2025 yang diubah pada 15 Juli 2025, TMS menyetujui konversi utang menjadi saham, dengan harga pelaksanaan Rp27 per saham—di bawah harga pasar per 16 Juli 2025 yang tercatat Rp40 per saham di Bursa Efek Indonesia.

Jika konversi disetujui dalam RUPSLB yang akan digelar 22 Juli 2025, maka TMS akan memperoleh hingga 2,27 miliar saham baru atau setara 66,68% dari total saham setelah PMTHMETD. Hal ini akan menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham eksisting.

Namun demikian, manajemen menegaskan bahwa tidak akan terjadi perubahan pengendalian karena TMS tetap menjadi pengendali utama pasca-konversi.

Aset dan ekuitas perusahaan juga akan mengalami perbaikan signifikan. Liabilitas akan turun dari Rp109,1 miliar menjadi Rp47,79 miliar, dan ekuitas naik dari Rp29,41 miliar menjadi Rp90,76 miliar. Rasio utang terhadap ekuitas pun turun drastis dari 371,11% menjadi 52,66%.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |